Kampanye Nasional PPKPT Resmi Diluncurkan, Seruan Akhiri Kekerasan di Kampus

Oleh editor johan pada 06 Agu 2025, 01:21 WIB
Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang diluncurkan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto (Foto: Dok Kemendiktisaintek)

Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang diluncurkan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto (Foto: Dok Kemendiktisaintek)

Smartrt.news, DEPOK – Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) resmi diluncurkan di Universitas Indonesia (UI), Selasa (5/8/2025).

Peluncuran yang dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto. Ribuan mahasiswa baru memadati aula utama.

Kampanye ini bukan sekadar seremoni tahunan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), melainkan momentum serius pemerintah untuk menjadikan kampus sebagai ruang aman, bebas dari kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual.

“Jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan kampus. Alangkah sedihnya sebagai orang tua menerima laporan anaknya menjadi korban kekerasan. Ini the last call untuk kita semua,” tegas Menteri Brian di hadapan mahasiswa baru, disambut tepuk tangan riuh.

UI menjadi kampus pertama dari 11 perguruan tinggi negeri dan swasta yang akan disambangi dalam rangkaian kampanye nasional ini.

Satgas PPKS Bukan Simbol, tapi Garda Depan

Didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, dan para anggota Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS), Mendiktisaintek menekankan pentingnya keberadaan Satgas PPKS di setiap kampus sebagai ujung tombak dalam perlindungan sivitas akademika.

“Kampus harus menjadi tempat tumbuhnya ilmu dan karakter, bukan trauma dan ketakutan,” ujar Brian.

Ia mengajak seluruh mahasiswa baru untuk tidak ragu berbicara dan melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan, baik dalam bentuk cyberbullying, catcalling, body shaming, maupun pelecehan seksual yang masih kerap terjadi di lingkungan kampus dan media sosial.

Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 sebagai payung hukum baru dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan tinggi.

Permendikbud ini melarang secara tegas berbagai bentuk kekerasan, termasuk praktik tidak etis seperti menyebarkan foto tanpa izin (post a picture/PaP).

Seluruh informasi dan mekanisme pelaporan dapat diakses melalui laman resmi:
📍 sahabat.kemdiktisaintek.go.id
📍 aduanitjen.kemdiktisaintek.go.id

Jangan Netral Terhadap Kekerasan

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mempertegas pentingnya solidaritas kolektif dalam melawan kekerasan di kampus. Ia menyerukan agar budaya permisif terhadap kekerasan digantikan dengan budaya peduli, setara, dan adil gender.

“Ketika satu orang bicara, seribu lainnya harus berdiri bersamanya. Kita tidak boleh netral terhadap kekerasan,” tandasnya.

Arifatul juga menekankan bahwa perubahan budaya kampus tidak bisa hanya dibebankan pada korban atau individu, tetapi harus dilakukan secara sistematis oleh seluruh elemen kampus: dosen, tenaga kependidikan, hingga organisasi mahasiswa.

Revolusi Budaya Kampus

Kampanye Nasional PPKPT di UI menjadi awal dari gerakan besar untuk menjadikan kampus sebagai ruang inklusif, sehat secara mental, dan aman bagi semua.

Kehadiran dua menteri dalam forum ini menjadi pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan tinggi.

Dengan kampus sebagai tempat tumbuhnya pemimpin masa depan, upaya sistematis seperti ini menjadi fondasi penting bagi Indonesia yang lebih adil, beradab, dan berempati.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik)

Tinggalkan Komentar