Kaltim Siap Proses Pengangkatan CASN yang Dipercepat Pemerintah Pusat

Oleh widodo pada 20 Mar 2025, 11:59 WIB
CASN

CASN di Kaltim pada saat mengikuti tes. (Foto:Smartrt.news/Pemprov Kaltim)

Smartrt.news, SAMARINDA,- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) siap mengikuti arahan terbaru dari Pemerintah Pusat terkait pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara)  yang dipercepat.

Sesuai dengan instruksi pusat, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan selesai antara Juni hingga Oktober 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengangkatan CASN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Deni menegaskan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS akan selesai paling lambat pada 10 Mei 2025, dan Nomor Induk PPPK paling lambat pada 10 September 2025.

Proses Pengangkatan CASN Kaltim

Saat ini, proses pengangkatan CPNS dan PPPK di Kaltim masih berada dalam tahap penetapan NIP. Untuk PPPK Tahap II, seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.

Deni menambahkan bahwa Pemprov Kaltim berusaha memastikan seluruh proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Berdasarkan data terbaru, jumlah CASN yang akan diangkat di Kalimantan Timur mencakup ribuan calon pegawai, yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Pemprov Kaltim mengimbau agar para calon CASN tetap tenang dan mengikuti prosedur yang ada. Sebagai bagian dari upaya percepatan ini, Pemerintah Pusat, melalui Kementerian PANRB dan BKN, telah menyiapkan mekanisme untuk memastikan proses pengangkatan dapat terlaksana dengan baik.

Percepatan Pengangkatan CASN oleh Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, telah mengumumkan percepatan pengangkatan CASN. Termasuk CPNS dan PPPK. Pengangkatan CPNS dijadwalkan selesai paling lambat Juni 2025.

Sementara pengangkatan PPPK Tahap I dan II ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan berbagai simulasi dan analisis kesiapan instansi pusat maupun daerah dalam memenuhi persyaratan pengangkatan.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN. Sejak 2005. Pemerintah telah memberikan kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN. Dengan adanya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.

“Rekrutmen CASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Rini.

Kesiapan Kaltim dalam Implementasi Kebijakan CASN

Sementara itu, Kaltim, sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pegawai yang cukup besar, telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjalankan kebijakan ini. Pemprov Kaltim siap melaksanakan seluruh prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Serta memastikan pengangkatan CASN berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Keduanya menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat proses pengangkatan CASN.

“Kami akan terus memantau kesiapan setiap instansi dan memastikan tidak ada yang terlewat dalam memenuhi persyaratan,” kata Zudan.***

(Tim Smartrt.news/anang/sumber:Menpan.go.id)