Kaltim Capai 100 Persen Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Salah satu Koperasi Desa Merah Putih (foto : Pemprov Kaltim)
Smartrt.news, SAMARINDA – Kaltim menjadi salah satu daerah yang berhasil menuntaskan pembentukan 100 persen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa.
Capaian ini diumumkan secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, saat peluncuran Koperasi Merah Putih Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (21/7/2025).
“Total koperasi yang terbentuk di Kaltim sebanyak 1.037 koperasi dari 10 kabupaten/kota. Kami pastikan tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tertinggal,” ujar Heni.
Satu Desa, Satu Koperasi Merah Putih
Pemerintah Provinsi Kaltim membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Merah Putih yang bekerja serentak di seluruh wilayah, termasuk koordinasi hingga ke level desa dan kelurahan.
Catatan unik terjadi di Kabupaten Berau, di mana dua desa melebur menjadi satu koperasi: Desa Sindung Indah dan Desa Batu Raja kini membentuk Koperasi Merah Putih Sindu Batu Raja.
Rincian Daerah Pengusul Koperasi Baru:
- Paser: 1 koperasi
- Kutai Timur: 5 koperasi
- Samarinda: 2 koperasi
- Kutai Kartanegara: 1 koperasi
- Berau: 4 koperasi
- Penajam Paser Utara: 1 koperasi
Koperasi Mockup: Model Percontohan di Kaltim
Sebagai langkah awal pengembangan, dua koperasi ditetapkan sebagai mockup nasional, yaitu:
- Koperasi Kelurahan Merah Putih Lempake (Samarinda)
- Koperasi Desa Merah Putih Paser Belengkong (Paser)
Model ini mencakup gerai usaha, simpan pinjam, layanan logistik, dan sistem distribusi yang terintegrasi.
Fokus Penguatan Usaha dan Kolaborasi
Dalam sambutannya, Heni menegaskan bahwa keberlanjutan koperasi akan sangat ditentukan oleh kekuatan usaha, partisipasi anggota, serta dampaknya terhadap ekonomi desa.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari BUMN, BUMD, lembaga pembiayaan, dan akademisi untuk menjadikan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)