Kabid Perdagangan Kaltim: Harga Kebutuhan Pokok di Kaltim Stabil, Tapi Cabai Merah Melonjak

Smartrt.news, SAMARINDA,- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memantau harga kebutuhan pokok di seluruh kabupaten dan kota. Pemantauan ini dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasaran.
Dari hasil pantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau stabil. Namun, ada lonjakan harga pada komoditas cabai, khususnya cabai merah keriting dan cabai rawit merah. Kenaikan harga ini mulai terasa sejak pertengahan Februari.
Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim, Ali Wardana, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai sudah terpantau sejak pertengahan Februari. Sebelumnya, harga sempat berfluktuasi menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kenaikan harga cabai ini sudah terjadi sejak pertengahan Februari. Sebelumnya, harga sempat naik dan turun pada akhir tahun,” ungkapnya dalam sebuah diskusi terkait harga bahan pokok dan penting (Bapokting), Selasa (4/3/2025).
Ali menambahkan bahwa setelah intervensi pemerintah melalui pasar murah dan operasi pasar, harga sempat turun hingga Januari. Namun, memasuki Ramadan, terjadi kenaikan kembali yang kini terus dipantau oleh pemerintah.
Operasi Pasar di 36 Titik
Untuk mengendalikan harga dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, pemerintah pusat dan daerah telah mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar di berbagai titik di Kalimantan Timur.
Di Samarinda, operasi pasar berlangsung di 16 titik Kantor Pos, sedangkan di Balikpapan ada 20 titik yang menjadi lokasi pelaksanaan operasi pasar.
“Kami berupaya mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, bahkan jika memungkinkan, menghilangkannya. Ini adalah cita-cita besar kami,” ujar Ali Wardana.
Selain itu, koordinasi antar pemangku kepentingan di Kaltim juga terus diperkuat. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah antisipasi inflasi, termasuk dengan menerapkan sistem peringatan dini (early warning system).
Jangan Panik, Stok Aman
Pemerintah Provinsi Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying). Pasokan kebutuhan pokok dipastikan dalam kondisi aman.
Untuk membantu masyarakat mendapatkan harga terjangkau, pemerintah menggelar pasar murah dan operasi pasar di seluruh kabupaten dan kota.
Di Samarinda, operasi pasar diadakan di Kantor Pos IND KC Samarinda, Jalan Gajah Mada, mulai 1 Maret hingga 29 Maret 2025. Salah satu barang yang dijual adalah beras SPHP dengan harga Rp61.500 per 5 kg. Setiap pembeli wajib membawa KTP dan maksimal pembelian adalah 2 pcs atau 10 kg per KTP.
Operasi Pasar LPG 3 Kg di Balikpapan
Selain sembako, pemerintah juga menggelar operasi pasar gas LPG 3 kg di Balikpapan. Berikut jadwal dan lokasinya:
- 6 Maret 2025: Kelurahan Prapatan, Telagasari, Damai Baru
- 7 Maret 2025: Kelurahan Kariangau, Teritip, Gunung Samarinda
- 10 Maret 2025: Kelurahan Sungai Nangka, Damai, Damai Bahagia
- 11 Maret 2025: Kelurahan Gunung Bahagia, Klandasan Ilir, Sepinggan
- 12 Maret 2025: Kelurahan Karang Rejo, Karang Jati, Gunung Sari Ulu
- 13 Maret 2025: Kelurahan Gunung Sari Ilir, Sepinggan Raya, Muara Rapak
- 14 Maret 2025: Kelurahan Gunung Samarinda, Sumber Rejo, Sepinggan
- 17 Maret 2025: Kelurahan Gunung Sari Ulu, Karang Joang, Margo Mulyo
- 18 Maret 2025: Kelurahan Sepinggan Baru, Batu Ampar, Prapatan
- 19 Maret 2025: Kelurahan Karang Rejo, Manggar, Baru Ulu
- 20 Maret 2025: Kelurahan Gunung Sari Ilir, Gunung Samarinda Baru, Batu Ampar, Graha Indah
- 21 Maret 2025: Kelurahan Manggar Baru, Lamaru, Baru Tengah
- 24 Maret 2025: Kelurahan Sungai Nangka, Teritip, Baru Ilir
- 25 Maret 2025: Kelurahan Gunung Bahagia, Baru Ulu, Klandasan Ulu
- 26 Maret 2025: Kelurahan Sepinggan Raya, Klandasan Ilir, Sumber Rejo
- 27 Maret 2025: Kelurahan Damai Baru, Karang Joang, Graha Indah
Pemerintah berharap langkah-langkah ini bisa menekan lonjakan harga dan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil.***
(Tim Smartrt.news/anang/Sumber:Pemprov Kaltim dan berbagai sumber)
BACA JUGA