Investasi yang Masuk ke KE 2024 Capai Rp90,1 triliun, Dengan Serapan Tenaga Kerja 47.747 Orang

Oleh editor johan pada 23 Jul 2025, 12:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Smartrt.news, JAKARTA – Pemerintah mengungkapkan, invetasi yang masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepanjang Januari hingga Desember 2024 telah melampau target.

Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Januari sampai Desember 2024 itu Rp90,1 triliun, dari target investasi di kawasan KEK itu tadinya Rp78,1 triliun. Jadi kita melewati target untuk 2024,” ujar Roslan.

Selain, penyerapan tenaga kerja di KEK sepanjang tahun 2024 juga melebitahi target. Sebanyak 47.747 tenaga kerja berhasil terserap, dari target yang ditetapkan 38.953 orang.

“Penyerapan tenaga kerjanya di 2024 itu 47.747, melebihi target dari yang 38.953,” ungkap Rosan.

Rosan juga menjelaskan bahwa jumlah pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan KEK selama tahun 2024 bertambah sebanyak 72 pelaku usaha.

Secara kumulatif, sejak 2012 hingga 2024, KEK telah menghimpun investasi sebesar Rp263,4 triliun dengan jumlah pelaku usaha mencapai 403, dan menyerap 160.874 tenaga kerja.

“Keseluruhan dari 2012 sampai 2024, capaian kumulatif di KEK itu Rp263,4 triliun, dengan jumlah pelaku usaha 403, dan penciptaan tenaga kerjanya itu selama 2012 sampai 2024 itu 160.874,” pungkasnya.

Presiden Prabowo menggelar rapat dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah menteri, dan perwakilan KEK, pada Selasa, 22 Juli 2025.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : BPMI Setpres)

Tinggalkan Komentar