Ingat! Deadline SPMB SMA/SMK Jalur Reguler di Balikpapapan Dua Hari Lagi, Waspadai Kecurangan

Penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 1 Kedokanbunder. (Foto : SMA Negeri 1 Kedokanbunder)
Penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 1 Kedokanbunder. (Foto :Kedokanbunder)

Smartrt.news, BALIKPAPAN –Dua hari lagi, tepatnya 27 Juni 2025, pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 untuk jenjang SMA/SMK jalur reguler akan resmi ditutup.

Para orang tua dan siswa diimbau agar segera menyelesaikan proses pendaftaran, terutama jika mengincar sekolah negeri yang kuotanya sangat terbatas. Jika terlambat, satu-satunya pilihan yang tersisa adalah sekolah swasta.

Pendaftaran jalur reguler ini telah dibuka sejak 23 Juni 2025, dan bisa diakses secara daring melalui laman resmi: cabdinbalikpapan.spmb.id.

Khusus Warga Samboja Bisa Daftar di Balikpapan

Bagi calon siswa dari Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, tersedia opsi untuk mendaftar ke sekolah-sekolah negeri di Balikpapan Timur—yakni SMAN 9, SMAN 7, dan SMKN 5—melalui jalur Domisili Rayon. Hal ini dimungkinkan karena kedekatan geografis antara Samboja dan Balikpapan Timur.

Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026 Jalur Reguler

  • Pendaftaran Tahap II (Jalur Reguler SMK/Rayon SMA): 23–27 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2025
  • Daftar Ulang Peserta Lolos Seleksi: 1–3 Juli 2025
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025

Kemendikdasmen Perketat Pengawasan, Zero Tolerance untuk Pungli

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci keberhasilan SPMB tahun ini. “Tanpa kontrol yang menyeluruh, rawan terjadi penyimpangan. Kami tidak ingin sistem ini kehilangan kepercayaan publik,” tegasnya.

SPMB 2025 merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, namun implementasinya masih menghadapi kendala klasik seperti antrean token sejak dini hari, dugaan pungutan liar, hingga minimnya akses informasi, terutama di wilayah pinggiran.

Sebagai respons atas potensi penyimpangan, Kemendikdasmen telah merancang berbagai strategi mitigasi, antara lain:

  • Sosialisasi juknis sejak dini, dengan format komunikasi yang sesuai karakteristik daerah.
  • Pembentukan Forum Pengawasan Bersama, melibatkan dinas pendidikan, UPT, serta lembaga independen.
  • Investigasi lapangan atas laporan pelanggaran, dengan dukungan Inspektorat dan aparat terkait.
  • Sanksi tegas mulai dari pembatalan kelulusan hingga pencopotan oknum pelaku.

Untuk mencegah manipulasi data, kuota tiap sekolah dikunci dalam sistem Dapodik dan hanya bisa diubah melalui proses verifikasi resmi. Data peserta juga divalidasi berlapis, mencakup kategori prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.

Sekolah Swasta Disiapkan Jadi Opsi Alternatif

Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto menambahkan bahwa keterbatasan daya tampung negeri harus diimbangi dengan penguatan peran sekolah swasta.
“Pemda harus beri ruang bagi sekolah swasta, dengan pengawasan setara. Tujuannya, semua anak tetap mendapat hak pendidikan yang adil dan berkualitas,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan inklusif nasional, terutama untuk wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi dan keterbatasan infrastruktur sekolah negeri.

SPMB Diawasi Lintas Sektor: Polri hingga KPAI Turun Tangan

Untuk menjaga integritas nasional, pengawasan SPMB 2025 melibatkan lembaga lintas sektor—di antaranya Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, Komisi Disabilitas Nasional, hingga Kemendagri.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti cepat dan tuntas. Tidak ada kompromi terhadap pungli, manipulasi data, atau praktik diskriminatif,” tegas Gogot.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : cabdinbalikpapan.spmb.id/Info Publik)

Tinggalkan Komentar