Hutan Kota Balikpapan Terus Tergerus Menyisakan Cerita Jika Tak Tegas

Hutan Kota Kawasan RSS Damai III Balikpapan (foto : Wikimedia Commons)
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Hutan kota yang selama ini menjadi paru-paru hijau Balikpapan kian hari kian menyusut. Alih fungsi lahan, pembangunan infrastruktur, hingga lemahnya pengawasan menjadi ancaman serius bagi eksistensi kawasan hijau yang seharusnya dilindungi.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, terdapat 16 kawasan hutan kota resmi yang telah ditetapkan sejak 1996 hingga 1999. Beberapa di antaranya berada di Bukit Radar, Telagasari, Kariangau, RSS Damai, dan Sepinggan. Namun sayangnya, sejumlah titik kini mulai mengalami penyusutan akibat aktivitas pembangunan, baik legal maupun ilegal.
Daftar lengkap hutan Kota Balikpapan https://dlh.balikpapan.go.id/content/464/hutan-kota
Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
Pelepasan kawasan hijau untuk proyek pembangunan perumahan, pergudangan, dan industri disebut sebagai penyebab utama degradasi hutan kota. Salah satu kawasan yang paling terdampak adalah Hutan Kota Telagasari, yang dalam beberapa tahun terakhir mulai terfragmentasi oleh pembangunan pemukiman dan fasilitas komersial.
Sementara itu, kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) yang memiliki peran vital sebagai penyedia air baku dan habitat flora-fauna endemik seperti orangutan dan beruang madu, juga mulai dikelilingi tekanan dari ekspansi industri dan pemukiman baru.
Pengawasan Lemah, Aturan Tak Tegas
Warga Balikpapan maupun aktivis menyoroti lemahnya pengawasan serta tidak tegasnya penegakan hukum terhadap perambahan kawasan hutan kota.
Kondisi ini membuat kawasan hutan kota rentan diklaim dan dijadikan lahan garapan. Bahkan ada kasus penebangan liar yang tidak ditindak tegas karena tumpang tindih kepemilikan.
Perlu Aksi Nyata, Bukan Sekadar Komitmen
Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya telah menggulirkan program Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan berkomitmen mempertahankan hutan kota minimal 30% dari luas wilayah.
Tanpa aksi konkret dan penguatan payung hukum, hutan kota akan tinggal cerita. Jangan sampai Balikpapan kehilangan identitasnya sebagai kota hijau di tengah Kalimantan.
Mendesak Rehabilitasi dan Perlindungan
Berbagai kalangan mendesak Pemkot Balikpapan untuk segera melakukan:
- Pemutakhiran data dan zonasi hutan kota yang valid dan transparan
- Pembebasan lahan strategis yang rawan dikonversi
- Rehabilitasi kawasan yang rusak, dengan melibatkan komunitas dan pelajar
- Penegakan hukum terhadap perusak lingkungan
Hutan kota bukan sekadar ruang hijau, melainkan sistem penyangga kehidupan urban. Jika terus dibiarkan tergerus, Balikpapan berisiko mengalami krisis lingkungan di masa depan, mulai dari peningkatan suhu, kualitas udara buruk, hingga banjir bandang.
Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas — bukan hanya menjaga, tapi juga memulihkan. Karena hutan kota yang hilang, tidak bisa diganti dengan janji.
Catatan redaksi / Johan