Harga TBS Sawit Kaltim Terus Turun, Petani Tertekan Dampak Anjloknya CPO dan Kernel

Oleh editor johan pada 16 Jun 2025, 19:30 WIB
sawit

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan di semua kelompok umur pada pekan ini.(Foto:smartrt.news/Pemprov Kaltim)

Smartrt, SAMARINDA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami tren penurunan pada periode 1–15 Juni 2025. Kondisi ini menambah tekanan terhadap pendapatan petani, khususnya mereka yang telah bermitra dengan perusahaan pabrik minyak sawit (PMS).

Penurunan harga TBS tercermin pada seluruh kelompok umur tanaman sawit. Untuk pohon berumur 10 tahun ke atas, harga ditetapkan sebesar Rp 3.101,52 per kilogram, lebih rendah dibanding periode sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).

“Penurunan harga TBS kali ini disebabkan oleh turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Kondisi ini secara langsung berdampak pada harga jual TBS petani,” jelas Andi.

Harga CPO dan Kernel Anjlok, Pengaruhi Harga Petani Plasma

Pada periode ini, harga CPO tertimbang tercatat sebesar Rp 13.155,65/kg, sementara harga kernel tertimbang berada di angka Rp 12.091,61/kg. Indeks K (komposisi harga CPO dan kernel dalam formula TBS) dipatok sebesar 89,06 persen.

Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:

  • Umur 3 tahun: Rp 2.729,71/kg
  • Umur 4 tahun: Rp 2.908,72/kg
  • Umur 5 tahun: Rp 2.928,39/kg
  • Umur 6 tahun: Rp 2.960,44/kg
  • Umur 7 tahun: Rp 2.978,71/kg
  • Umur 8 tahun: Rp 3.000,78/kg
  • Umur 9 tahun: Rp 3.065,67/kg
  • Umur 10 tahun ke atas: Rp 3.101,52/kg

Andi menegaskan bahwa harga-harga ini menjadi harga acuan resmi bagi petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik pengolahan kelapa sawit, khususnya dalam skema kebun plasma.

Peran Kemitraan Tangkal Tengkulak, Jaga Harga Petani

Menurut Andi, kemitraan formal antara kelompok tani dan perusahaan sangat penting untuk melindungi petani dari permainan harga oleh tengkulak. Dengan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah, petani plasma bisa mendapatkan nilai jual TBS yang lebih transparan dan adil.

“Kerja sama ini harus terus diperkuat agar harga sawit petani tidak dimonopoli tengkulak. Harga yang wajar dan sesuai standar menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” imbuhnya.