Harga TBS Sawit Kaltim Naik Tajam, Dipicu Harga Jual CPO dan Kernel di Pasar Global

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan di semua kelompok umur pada pekan ini.(Foto:smartrt.news/Pemprov Kaltim)
Smartrt.news, SAMARINDA — Setelah sempat anjlok dalam beberapa pekan terakhir, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim kembali melonjak di seluruh kelompok umur.
Kenaikan ini membawa angin segar bagi petani sawit, terutama mereka yang tergabung dalam kemitraan kebun plasma dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, mengatakan bahwa tren positif ini dipicu oleh meningkatnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel (inti sawit) di pasar global.
“Kenaikan ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani, terutama yang telah bermitra dengan PKS,” ujar Andi dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Detail Kenaikan Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Berdasarkan penetapan untuk periode 16–31 Juli 2025, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp 13.493,64/kg, sedangkan harga kernel berada di Rp 10.818,27/kg, dengan indeks K sebesar 89,09%.
Harga TBS berdasarkan umur pohon sawit:
- 3 tahun: Rp 2.739,40/kg
- 4 tahun: Rp 2.920,95/kg
- 5 tahun: Rp 2.939,02/kg
- 6 tahun: Rp 2.970,77/kg
- 7 tahun: Rp 2.988,81/kg
- 8 tahun: Rp 3.011,18/kg
- 9 tahun: Rp 3.074,93/kg
- 10 tahun: Rp 3.111,01/kg
Kenaikan ini memperlihatkan tren pemulihan harga setelah sempat merosot akibat fluktuasi pasar beberapa waktu lalu.
Kemitraan Jadi Kunci Lindungi Petani dari Permainan Harga
Andi Siddik menegaskan, daftar harga ini merupakan standar resmi untuk petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan PKS, terutama kebun plasma. Dalam skema ini, harga jual TBS petani lebih stabil dan transparan.
“Dengan kemitraan, petani tidak lagi dipermainkan tengkulak. Harga sudah sesuai pasar. Ini langkah konkret menuju kesejahteraan petani sawit,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim pun terus mendorong penguatan kemitraan antara kelompok tani dengan pabrik minyak sawit (PMS), agar semua petani, khususnya petani swadaya, dapat menikmati harga yang adil dan menguntungkan.
Kenaikan harga TBS ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi petani sawit, melalui perluasan skema kemitraan dan transparansi harga.
Perlindungan terhadap petani swadaya juga harus jadi prioritas, agar mereka tak lagi bergantung pada tengkulak yang kerap menekan harga di tingkat lapangan.
Jika dikelola dengan tepat, sektor sawit di Kaltim dapat menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi inklusif di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)