Haji dan Umrah Jalur Laut Belum Masuk Agenda Pemerintah, Menag: Masih Butuh Kajian Serius

Menag Nasarudin Umar
Menteri Agama, Nasarudin Umar. (Kemenag)

Smartrt.news, JAKARTA – Wacana pelaksanaan ibadah haji dan umrah menggunakan jalur laut kembali mencuat setelah munculnya inisiatif dari sektor swasta.

Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum memiliki agenda resmi terkait penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci melalui jalur maritim.

“Untuk saat ini, kita belum menetapkan agenda resmi haji atau umrah menggunakan jalur laut. Soal waktu tempuh dan efisiensi biaya pun belum pernah dibahas secara mendalam sebagai wacana khusus,” ujar Menag Nasaruddin

Pernyataan tersebut menjadi lanjutan respons Menag saat peluncuran Laporan The State of Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 di Gedung Bappenas pada 8 Juli lalu.

Dalam forum itu, Nasaruddin merespons positif gagasan umrah menggunakan kapal pesiar yang dilontarkan Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar.

“Apa yang digagas Pak Sapta saya kira sangat perspektif, terutama dalam konteks pengembangan moda transportasi laut untuk ibadah umrah maupun haji,” ucap Menag.

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa potensi tersebut masih dalam tahap eksplorasi bersama sejumlah pejabat Arab Saudi. Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan infrastruktur pelabuhan serta dukungan regulasi lintas negara.

“Kami berdiskusi dengan pejabat di Saudi Arabia terkait kemungkinan akses pelabuhan Jeddah oleh negara-negara Asia. Ini bisa menjadi terobosan, bukan hanya untuk Mesir atau negara sekitar Jeddah, tapi juga dari Indonesia dan Asia Tenggara,” tambahnya.

Umrah Lewat Laut: Swasta Lebih Dulu Melangkah

Sementara pemerintah masih mengkaji, sektor swasta sudah lebih dulu bergerak. Sapta Nirwandar memaparkan bahwa perusahaan pelayaran asal Malaysia, IslamiCruise, telah menjadwalkan keberangkatan umrah melalui kapal pesiar mewah Costa Serena pada 5 Januari 2026.

Rute pelayaran tersebut mencakup Port Klang – Banda Aceh – Maladewa – Oman – Jeddah, dengan durasi pelayaran hanya 12 malam.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Nasaruddin. Sayangnya, kepemilikannya bukan milik Indonesia. Tapi ini peluang besar. Bayangkan, dengan Rp60 juta, jemaah bisa menunaikan ibadah sekaligus belajar banyak hal selama perjalanan,” kata Sapta.

Ia menambahkan, kemajuan teknologi membuat waktu tempuh umrah via laut kini jauh lebih efisien dibandingkan masa lalu.

“Kakek saya dulu dari Lampung ke Makkah butuh waktu empat bulan naik kapal. Sekarang hanya 12 hari, bahkan bisa pergi naik kapal dan pulangnya naik pesawat,” ujarnya.

Pemerintah Masih Kaji Regulasi dan Skema Resmi

Meski terbuka terhadap inovasi, Nasaruddin menekankan bahwa pelaksanaan umrah dan haji jalur laut masih butuh pembahasan mendalam. Pemerintah tidak ingin gegabah sebelum ada kesiapan dari semua pihak, termasuk Badan Penyelenggara Haji, maskapai pelayaran, serta dukungan hukum dari Arab Saudi.

“Ini belum pernah kami angkat sebagai wacana khusus. Harus ada pembicaraan lintas kementerian dan lembaga, termasuk kesiapan pihak Saudi,” tegasnya.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Kemenag)

Tinggalkan Komentar