Gunakan Ekskavator, Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Bukit Cinta

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Satu unit ekskavator milik UPTD DPU Kota Balikpapan turut dilibatkan dalam membantu proses pengangkutan sampah yang berada di kawasan Bukit Cinta, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Sabtu (12/4/2025).
Aksi bersih-bersih dilakukan secara kolaboratif berbagai OPD dan pihak Kecamatan dan Kelurahan terhadap tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Bukit Cinta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya dibantu UPT DPU yang menerjunkan satu unit alat berat ekskavator dalam proses pengangkutan sampah.
“Selama ini tumpukan sampah mencemari kawasan tersebut, tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga merusak keindahan kota dan menciptakan potensi gangguan kesehatan,” ujar Sudirman.
Ia menambahkan, selain melakukan pembersihan, DLH akan memperkuat sistem pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar.
“Beberapa titik di sepanjang Jalan Bukit Cinta memang kerap menjadi lokasi penumpukan sampah. Hal ini karena minimnya kesadaran sebagian warga serta kurangnya fasilitas TPS,” akunya.
Sanksi Pembuang Sampah Ilegal
Sebagai bagian dari langkah berkelanjutan, DLH akan memasang rambu-rambu larangan membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Tak hanya itu, penindakan tegas juga akan dilakukan terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal, sebagai bentuk peringatan sekaligus penegakan aturan.
“Kami mengimbau warga untuk lebih peduli lingkungan dan memanfaatkan TPS yang telah disediakan. Kami juga akan memasang rambu larangan dan menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal,” tegas Sudirman.
Selain pendekatan tegas, DLH juga akan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Program edukasi tersebut akan difokuskan pada pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik, serta pemanfaatan bank sampah,” kata Dirman.
Sementara itu, Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo mengimbau, kepada warga untuk tidak membuang sampah di lokasi bukit cinta. Karena kawasan tersebut bukan lokasi tempat pembuangan sampah sementara.
“Bagi yang kedapatan buang sampah di lokasi tersebut, akan kami tindak tegas sesuai dengan perda yang berlaku,” aku Agung.
Aksi ini mendapat respons positif dari warga sekitar yang merasa lega dengan pembersihan kawasan tersebut. Beberapa warga menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala, serta dibarengi dengan edukasi yang menyentuh hingga ke tingkat RT.
“Kami senang sekali akhirnya sampah di jalan ini dibersihkan. Semoga masyarakat juga makin sadar dan tidak membuang sampah sembarangan lagi,” ujar Fitri, salah satu warga setempat.
Miliki Perda Pengelolaan Sampah
Sementara itu, Seketaris Komisi I DPRD Balikpapan Muhammad Najib mengatakan, bahwa Balikpapan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dimana perda ini sejatinya sudah disosialisasikan agar warga Kota Balikpapan dapat terus membudayakan pola hidup bersih.
“Jadi waktu buang sampah itu habis magrib dan Isya. Mesti mendisiplinkan jam buang sampah, supaya truk DLH uga lebih mudah mengangkut sampah-sampah tersebut pada dini hari,” ujarnya.
Najib melanjutkan, adapun tujuan Perda itu direvisi dikarenakan mengikuti perkembangan zaman. Terutama, kata dia, diharapkan dapat memudahkan mobilisasi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang jaraknya cukup jauh.
“Balikpapan merupakan Daerah perbukitan, jadi cukup memakan waktu memungut sampah dan diangkut menuju TPA. Tapi kalau masyarakatnya bisa tertib, saya rasa petugas lebih mudah mengambil sampah dan sampai ke TPA tepat waktu,” ucapnya.
Di samping itu, Najib mengaku Perda itu sudah disosialisasikan ke kelurahan bahkan hingga sosial media, namun menurutnya masih saja ada masyarakat yang minim kesadaran dalam waktu membuang sampah.
“Bisa jadi warga mungkin sibuk hingga kerjanya sampai larut malam, sehingga buang sampahnya di pagi hari Tapi tetap dibutuhkan kedisplinan pola hidup masyarakat,” tukas politisi PDIP ini.***
(Tim smartrt.news/rama)
BACA JUGA