Gratispol Layani Sembilan Rumpun S1 – S3, Simak Rincian Anggarannya

Alur Gratispol
Alur dan syarat Gratispol Pendidikan. (Adpimprov)

SMARTRT.NEWS –  Pemerintah Provinsi Kaltim telah resmi meluncurkan program unggulan Gratispol pendidikan. Yang membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk studi sampai sarjana bahkan doktoral.

Pemprov Kaltim menekankan seluruh tahapan Gratispol, mulai pendaftaran hingga pengumuman, berlangsung transparan. Bahkan bisa melalui proses digital.

Hal ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan menjaga transparansi dalam setiap tahap seleksi. Di tiap jenjang pendidikan S1-S3.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim juga membuka akses pendaftaran daring di laman resmi Gratispol Pendidikan. Untuk kelengkapan administrasinya, ada beberapa syarat bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa. Yakni:

 Bagi Perguruan Tinggi

Menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov Kaltim

Menyampaikan data mahasiswa baru beserta Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan UKT/SPP kepada Pemprov Kaltim pada batas waktu yang ditetapkan.

Menyetujui ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi

Bagi Mahasiswa

Mengisi formular pendaftaran secara online

Pada saat pendaftaran secara online melampirkan masing-masing:a. Pas Foto resmi terbaru

Foto KTP Kaltim

Foto KK Kaltim yang diterbitkan minimal 3 tahun terakhir

Keterangan diterima di perguruan tinggi atau bukti pengumuman resmi

Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain

Tidak pernah menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama

Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi

Keterangan besaran UKT/SPP dari Universitas/Fakultas

Lalu, berapa besaran anggaran untuk peserta?

Melalui laman resmi Gratispol, Pemprov Kaltim juga merinci biayanya.

Yaitu, dengan mempertimbangkan aspek keadilan, maka meski semua yang memenuhi kriteria ditetapkan sebagai penerima bantuan, akan tetapi dibatasi jumlah maksimum tertentu.

Yakni, sesuai jenjang dan jenis program studi setelah menyesuaikan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran berjalan.

Adapun kisaran jumlah maksimum (Batas Atas) adalah:

1. Rumpun Ilmu-ilmu Sains dan Teknik

Diploma dan S1 Sains teknik: Rp. 5.000.000,-

S2 Sains: Rp. 9.000.000

S2 Teknik: Rp. 10.000.000,-

2. Rumpun Ilmu-ilmu Sosial, Agama dan Administrasi

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-

S2 Sosial: Rp. 9.000.000

S2 Agama: Rp. 8.000.000

3. Rumpun Ilmu Ekonomi

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-

S2: Rp. 9.000.000

S3: Rp. 15.000.000,-

4. Rumpun Ilmu Pendidikan

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-

S2: Rp. 8.000.000

S3: Rp. 15.000.000,-

5. Rumpun Ilmu Kesehatan

Diploma/S1 Bidang Kesehatan (Umum): Rp. 5.500.000,-

S1K3,Fisioterapi Kebidanan & Keperawatan: Rp. 6.000.000,-

D3/S1 Farmasi: Rp. 7.500.000

S1 Kedokteran Umum/Gigi: Rp. 15.000.000,-

Profesi Dokter Umym dan Dokter Gigi: Rp. 15.000.000,-

Profesi Bidan/Ners/Apoteker: Rp. 9.000.000,-

S2 Kesehatan Masyarakat: Rp. 10.000.000,-

Pendidikan Dokter Spesialis: Rp. 17.500.000,-

6. Rumpun Ilmu Informatika

Batas Atas Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-

7. Rumpun Ilmu Pertanian, Perikanan, Lingkungan dan Kehutanan

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-

S2: Rp. 8.500.000

S3: Rp. 15.000.000,-

8. Rumpun Ilmu Hukum

Diploma/S1: Rp. 5.000.000,-

S2: Rp. 9.500.000,-

9. Rumpun Ilmu Seni, Budaya dan Desain

Batas Atas Diploma/S1: Rp. 5.000.000.

Namun, Pemprov tidak menjelaskan rinci bantuan biaya di atas itu: apakah untuk satu semester, per tahun atau untuk sekali saja.