Gaduh Ijazah Jokowi

Massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman ayah dari Gibran Rakabuming, di Solo. Mereka meminta penjelasan soal keaslian ijazah Jokowi.
Massa ini sebelumnya mendatangi Universitas Gadjah Mada, bersama alumni UGM lainnya.
Pihak Universitas Gadjah Mada menegaskan Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan tahun 1985. Adapun ihwal ijazahnya, ada pada Jokowi.
Di kediamannya, Jokowi memperlihatkan ke para wartawan terkait ijazahnya, yang selama ini dituding sebagai ijazah palsu. Namun, awak media tidak boleh mengabadikannya dalam bentuk foto dan video.
Meski begitu, ijazah tersebut nyaris sama dengan ijazah yang selama ini beredar viral di media sosial. Namun, Jokowi mengaku tak mengetahui bagaimana dan darimana keserupaan ijazah itu, bisa bocor.
Belum usai dugaan ijazah S1 Jokowi, sejumlah pengacara menggugat ijazah SMA Jokowi yang juga dituding abal-abal alias palsu.
Gugatan itu telah terpampang di Pengadilan Negeri Solo.
Adalah Muhammad Taufiq, sang penggugat. Ia bersama sejumlah pengacara menggugat ijazah SMA Jokowi. Dalam gugatannya, ia menggugat empat pihak sekaligus.
Yakni, Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada sebagai tergugat 4.
Pihak Pengadilan Negeri Solo, telah menerima gugatan itu tertanggal 14 April 2025. Dengan perkara bernomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Sidangnya akan berlangsung pada 24 April 2025, mendatang.
Gaduh Pertama Kali
Perkara gaduh ijazah Jokowi, bukan kali ini saja. Polemik serupa telah berulang kali timbul tenggelam, bahkan sejak 2019. Saat itu, isu keaslian ijazah Jokowi pertama kali beredar luas dan menjadi sorotan.
Kala itu, sorotan publik terkait stempel SMA Negeri 6 Surakarta, yang tertera pada lembar ijazah Jokowi. Sejumlah pihak menyebut sekolah itu baru berdiri 1986, namun Jokowi sudah lulus SMA pada 1980. Hal ini lah yang menjadi trigger kegaduhan.
Tetapi, Polisi kemudian menangkap penyebar hoaks, Umar Kholid Harahap. Ia dianggap menyebarkan narasi Jokowi menggunakan ijazah SMA palsu saat mendaftar sebagai calon presiden.
Polisi menetapkan Umar sebagai tersangka atas penyebaran informasi palsu.
Gaduh serupa kembali mengemuka sekitar medio Oktober 2022. Saat itu, penulis buku berjudul: Jokowi Undercover, yakni Bambang Tri Mulyono, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan Bambang Tri Dicabut
Melansir SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan Bambang Tri Mulyono tersebut dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Bambang Tri, saat itu dalam gugatannya menuding ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada, palsu.
Tetapi, tanpa alasan yang jelas Bambang mencabut gugatannya. Padahal persidangan sempat berjalan. Meski begitu, proses hukum terhadap Bambang berjalan. Bahkan, April 2023, ia harus menerima vonis Pengadilan enam tahun penjara atas penyebaran kabar hoaks. Terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Tudingan sama, kembali mengemuka pada April 2024. Bahkan, dari sosok politisi sekelas Eggi Sudjana. Tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tak menerima gugatan itu.
Saat itu, sejumlah kalangan masih penasaran. Sebab, Jokowi belum pernah menunjukan ijazah aslinya di hadapan publik. Kasus itu pun, kembali tenggelam. Bak ditelan malam.
Kembali Mencuat
Rezim telah berganti. Baru lima bulan sejak Prabowo dilantik menjadi Presiden, kasus dugaan ijazah S1 Jokowi kembali mencuat.
Bermula Maret 2025, mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mempertanyakan keaslian skripsi dan ijazah Jokowi. Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman yang menurutnya tak ladzim di awal 1980-an.
Tetapi, UGM memberi klarifikasi penggunaan font sudah umum di beberapa percetakan sekitar kampus saat itu. UGM juga menegaskan dokumen akademik Jokowi asli dan tercatat secara resmi.
Meski begitu, bukannya usai, gaduh makin bergemuruh. Pertanyaan-pertanyaan tentang ijazah asli Jokowi kembali viral di media sosial. Sejumlah video tersebar mempertanyakan keaslian ijazah itu.
Mereka meminta Jokowi menunjukan ijazahnya di hadapan publik. Tetapi, Jokowi dan kuasa hukumnya merasa tidak memiliki kewajiban itu. Kecuali atas perintah pengadilan atau hakim.
Mengular ke Lembar Skripsi
Kegaduhan pun semakin mengular, merembet ke skripsi Jokowi. Sejumlah alumni UGM menyambangi kampus meminta ijazah dan skripsi Jokowi. Mereka mempertanyakan lembar pengesahan skripsi kosong.
Alias tidak ada tandatangan dosen pembimbing dan dosen penguji. Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan, dalam kanal Youtubenya, Balige Academy, membedah perbandingan lembar skripsi itu.
“Mana mau seorang Dekan, menandatangani tanpa ada tanggal spesifik. Mana mau seorang Dekan, menandatangani sebuah skripsi tanpa dia lihat siapa dosen-dosen penguji, siapa saja, dimana,” tanyanya.
Dr. Tifa, salah satu pihak yang mempertanyakan ijazah S1 Jokowi, juga menuliskan pendapatnya di akun Faceboknya. Ia menulis:
“Jika ijazah dan skripsi KW yang sudah dilakukan Digital Forensic Research dengan metode sangat ilmiah oleh Dr Rismon H Sianipar dimentahkan juga oleh Hukum di Indonesia dan dinafikan UGM. Maka sudah waktunya membawa dokumen ini: Ijazah dan Skripsi KW 15 ke Institusi Digital Forensik Internasional. Jika mereka sudah memberikan analisisnya, kita bisa bawa kasus ini ke Amnesty Internasional dan ICC,” tulisnya.
Sebagai pengingat, ICC adalah akronim dari International Criminal Court. Yakni, Pengadilan Kriminal Internasional, yang bertugas menyelidiki dan mengadili kejahatan internasional. ICC adalah satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia.
Sejumlah media online mewartakan terkait mantan Rektor UGM, Soffian Effendi, yang ikut meminta klarifikasi ijazah Jokowi. Prof Soffian menyebut pelbagai kejanggalan dan inkonsistensi masih terus muncul, dan UGM belum menunjukkan keberanian untuk menjawab secara jujur.
Ia menyerukan agar UGM, khususnya para pimpinan fakultas dan universitas, memiliki keberanian moral menyampaikan kebenaran.
Penegasan Pihak UGM
Belakangan, pihak UGM telah memberi klarifikasi. Dan menyatakan Jokowi benar-benar kuliah di UGM. Pernyataan itu disampaikan Wakil Rektor UGM, dan siap memberi bukti serta menjadi saksi di pengadilan.
Namun, bukannya kegaduhan usai.
Netizen justru memviralkan potongan video Warek UGM, Prof Wening Udasmoro. Yang sempat kepleset saat memberi keterangan pada awak media. Ia menyebut, Jokowi alumni Fakultas Kedokteran. Namun, ia meralatnya dan menyebut dari Fakultas Kehutanan.
Tetapi netizen menggoreng, dan memasak potongan video yang kepleset itu. Bahkan, sampai LHKPN Wening turut dibahas. Salah satu netizen Twitter/ X, mencuitkan:
“Wening Udasmoro dilantik sebagai Wakil Rektor UGM untuk periode 2022-2027. Data LHKPN KPK menunjukan, Wening memiliki kekayaan yang berjumlah total Rp 9.868.000. Wajar dibela mati-matian itu ijazah Mulyono,” tulis akun @opposisi6890.
Tetapi, mengecek ulang data LHKPN, harta kekayaan Wening bukan Rp 9,8 miliar. Menurut laporan kekayaannya dalam database KPK, justru lebih besar. Yakni Rp 10.655.834.400. Alias Rp 10,6 miliar. Besaran Rp 9.868.000, itu laporan tahun sebelumnya.
Artinya, dalam kurun setahun, hartanya naik hampir semiliar.
Ranah Hukum
Masalah ijazah seolah tak bertepi. Padahal, Jokowi sudah tak menjabat lagi. Ia pun merasa risih, apalagi tudingan itu dinilainya sudah mengarah pada indikasi pencemaran nama baik. Juga, dugaan penyebaran informasi palsu.
Jokowi lantas menggandeng sejumlah pengacara. Ia akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Pihaknya masih mengamati, siapa saja yang kerap melempar tudingan ijazah palsu, itu.
Menurutnya, tudingan tersebut sudah mengarah ke tindakan fitnah. Maka, bisa jadi, soalan ijazah ini akan terus menggelinding, menjadi episode panjang: saling gugat menggugat. Entah sampai kapan.
Jangan Habiskan Energi
Bangsa ini sudah banyak mengalami kepahitan. Harga makin naik mencekik, rupiah melemah, IHSG terseok, PHK massal terus terjadi.
Ironinya, belum ada tanda-tanda perbaikan ekonomi makro dan mikro. Bangsa ini sudah lelah. Jangan habiskan energi untuk selembar ijazah.
Pun, jangan sampai sesama anak-anak bangsa saling gaduh, saling bertikai hanya karena lembaran ijazah. Sudahi polemik ini. Semoga kebenaran menemukan jalannya. Segera.
Rudi, punya ijazah asli.
BACA JUGA