DPR: Pertamina Harus Berikan Ganti Rugi ke Masyarakat

Mufti Anam
Legislator Senayan, Mufti Anam. (DPR)

SMARTRT.NEWS – Legislator Senayan Mufti Anam menyoroti masalah penemuan Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina dan sub-holdingnya. Anggota DPR itu menegaskan permintaan maaf yang disampaikan pihak Pertamina tidak cukup untuk menutupi dampak yang dirasakan oleh konsumen.

Mufti Anam, yang juga anggota Komisi VI DPR RI meminta Pertamina memberi ganti rugi ke konsumen, dalam hal ini masyarakat yang menggunakan BBM dari BUMN minyak itu.

“Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup hanya meminta maaf lalu seolah dosa-dosa Pertamina selesai. Bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina mengganti kerugian mereka?” ujar Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pertamina.

RDP yang ditayangkan dalam video dari Parlemen itu pun tersebar viral. Bahkan menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Masyarakat mendukung langkah DPR yang meminta bentuk tanggung jawab Pertamina.

Mufti Anam menekankan konsumen membeli bahan bakar bukan untuk dikonsumsi, melainkan untuk keperluan sehari-hari, seperti berkendara dari rumah ke kantor.

“Saya tidak bayangkan kalau seandainya kemudian oksigen mengelola Pertamina, jangan-jangan dioplos dengan karbon dioksida,” sindirnya.

Legislator ini juga mengusulkan agar Pertamina memanfaatkan aplikasi My Pertamina untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang terdampak oleh masalah oplosan tersebut.

Bagaimana Mengembalikan Integritas Pertamina

“Dengarkan kata netizen, saya pikir ada benarnya. Gimana mengembalikan integritas Pertamina mereka ganti kasih Pertamax secara gratis selama setahun, misalnya. Tapi itu tidak mungkin. Atau seminggu atau sebulan. Atau apa yang bisa bapak lakukan yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat,” ujarnya.

Mufti berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil Pertamina untuk menjaga kepercayaan publik. Serta mengembalikan integritas perusahaan pelat merah tersebut di mata masyarakat.

Dalam kesempatan itu, DPR juga meminta perwakilan Pertamina untuk memberi penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah anak perusahaan PT Pertamina menjadi kasus tersulit hingga saat ini.

“Sampai saat ini kasus Pertamina paling sulit,” ujar Burhanuddin. Ia menyampaikan, kasus tata kelola minyak ini menjadi yang paling berat sekaligus paling menantang karena tempus atau waktu kejadiannya yang sudah lama dan terhitung panjang.

Karena kasus ini sudah berjalan 2018 sampai 2023. Menurutnya, ada kemungkinan saksinya sudah meninggal dunia. Bahkan, bisa saja barang bukti sudah hilang.