DPR Desak Polri Investigasi Produk Mengandung Babi Dapat Sertifikasi Halal

b2
Ilustrasi, produk mengandung babi tapi mendapat sertifikasi halal. (Smartrt)

SMARTRT.NEWS –  Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri melakukan investigasi. Terhadap penyebab label halal, kenapa bisa tertera di sejumlah produk makanan olahan mengandung unsur babi.

Abdullah mengaku geram dengan penemuan tujuh produk bersertifikat halal dari total sembilan produk makanan olahan, yang ternyata mengandung unsur babi (porcine).

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis sembilan daftar produk tersebut.

Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian melakukan investigasi untuk mengungkap alasan, mengapa label halal bisa ada di produk yang mengandung babi.

“Saya mendesak kepolisian melakukan investigasi tuntas terhadap perusahaan yang mengeluarkan produk olahan makanan yang banyak dikonsumsi anak. Yakni marshmallow dengan sertifikat atau label halal, tetapi mengandung unsur babi,” ujar Abdullah dalam keterangannya, menukil di Balikpapan, Selasa (29/4/2025).

Karena itu, Abdullah berharap investigasi kepolisian dapat membantu mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari peredaran produk tersebut.

Misalnya, apakah perusahaannya yang mengubah bahan baku, atau pemasok bahan baku yang telah menipu perusahaan.

“Atau adanya kelalaian pada bagian pemeriksaan produk halal,” imbuhnya. Menurutnya apabila kepolisian menginvestigasi hingga tuntas, dapat mengembalikan lagi kepercayaan publik atas peredaran produk tersebut.

Ia menekankan kelalaian maupun kesengajaan pelaku usaha atau perusahaan yang terbukti melanggar dalam kasus itu berpotensi telah melakukan tindak pidana melalui tiga undang-undang.

Masalah Kehalalan Produk Bukan Hal Sepele

Pelaku usaha atau perusahaan yang terbukti melanggar melanggar UU Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan bisa juga dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Abdullah menegaskan bahwa pengusutan kasus itu harus adil dan transparan. Serta menyampaikan perkembangan kasus kepada publik secara berkala. Ia juga mengingatkan permasalahan produk halal bukanlah masalah sepele bagi konsumen di Indonesia. Sebab, mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Artinya aparat penegak hukum harus memberikan efek jera kepada mereka yang terbukti bersalah dalam kasus produk makanan olahan makanan bersertifikat halal yang mengandung unsur babi,” tegasnya.

Legislator Senayan itu menambahkan, proses hukum perlu berlanjut agar ada efek jera. “Dan kejadian serupa tidak terulang pada masa depan,” lanjutnya.

Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus memantau dan memastikan proses penegakan hukum dalam pengusutan kasus tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BPJPH bersama BPOM mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Akan tetapi produk itu tidak mencantumkannya dalam kemasan. Sembilan produk itu, yakni:

Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

Produksi: Sucere Foods Corporation, Filipina

Pengimpor: PT Dinamik Multi Sukses

Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

Sucere Foods Corporation, Filipina

PT Dinamik Multi Sukses

Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)

Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

PT Catur Global Sukses

Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

PT Catur Global Sukses

Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

PT Catur Global Sukses

Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

PT Hakiki Donarta

Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)

Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China

Budi Indo Perkasa

Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

AAA Marshmallow Rasa Jeruk

Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China

PT Aneka Anugrah Abadi

Berizin edar BPOM, tidak bersertifikat halal

SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China Diimpor oleh: Brother Food Indonesia

Berizin edar BPOM, tidak bersertifikat halal