DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Terlindas Kendaraan Brimob

Oleh editor johan pada 29 Agu 2025, 11:15 WIB

Meninggal dunia / ilustrasi / ultimagz.

Smartrt.news, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Kholid, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Kholid menegaskan peristiwa ini bukan sekadar insiden lalu lintas, melainkan tragedi yang melukai rasa keadilan masyarakat.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah beliau, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Politikus PKS itu menekankan, kasus ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf dari Kapolri. Menurutnya, harus ada penegakan hukum yang adil, transparan, dan tegas terhadap anggota Brimob yang terlibat.

“Kehilangan nyawa seorang warga negara bukanlah perkara sepele. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan dengan menegakkan keadilan seadil-adilnya. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang lalai atau bersalah,” tegasnya.

Selain menuntut keadilan, Kholid juga mengingatkan pentingnya perubahan pola pengamanan unjuk rasa agar mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis.

“Aparat bukan hanya penjaga ketertiban dan keamanan, mereka adalah pelindung rakyat. Jangan sampai cara-cara represif yang berlebihan justru merusak kepercayaan publik. Polisi harus hadir melindungi warga negara, bukan melukai apalagi sampai menghilangkan nyawa warga,” ujarnya.

Kholid menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjaga keselamatan masyarakat merupakan mandat konstitusional sekaligus panggilan moral.

Kasus tewasnya Affan Kurniawan kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak agar Polri segera mengusut tuntas peristiwa tersebut untuk memastikan tidak ada praktik impunitas di tubuh aparat penegak hukum.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : DPR)

Tinggalkan Komentar