DLH Balikpapan Bangun 204 Bank Sampah untuk Percepat Pemilahan dari Sumber

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan membangun 204 bank sampah. Program ini dijalankan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mempercepat proses pemilahan langsung dari sumbernya.
Hingga saat ini, telah berdiri 77 bank sampah aktif, dan jumlahnya akan terus ditambah secara bertahap di 34 kelurahan.
“Target kami, setiap kelurahan memiliki enam Bank Sampah Unit (BSU) agar proses pemilahan bisa dimulai dari rumah dan komunitas,” ujar Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Selasa (29/4/2025).
BSU berfungsi sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah skala kecil di tingkat RW atau komunitas. Selain itu, BSU juga menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
Bank Sampah Induk dan Sistem Berjenjang
DLH juga menyiapkan Bank Sampah Induk (BSI) di setiap kecamatan untuk membina dan mengoordinasikan seluruh BSU di wilayahnya. Saat ini, baru ada dua BSI aktif di Balikpapan. Salah satunya berada di Jalan Daksa Barat I, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, dan telah melayani 418 nasabah.
“Dengan sistem berjenjang ini, pengelolaan sampah bisa lebih efisien dari tingkat rumah tangga hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar,” jelas Sudirman.
Setiap hari, TPAS Manggar menerima sekitar 500 ton sampah. Jika tidak ada upaya pengurangan dari hulu, volume ini berpotensi terus meningkat.
Apa Itu Bank Sampah dan Dari Mana Istilah Ini Berasal?
Istilah bank sampah pertama kali populer di Indonesia sekitar tahun 2008 melalui gerakan lingkungan berbasis masyarakat di Yogyakarta, yang dipelopori oleh aktivis dan akademisi. Konsepnya terinspirasi dari sistem perbankan, di mana masyarakat bisa “menabung” sampah yang telah dipilah sesuai jenisnya—organik, anorganik, maupun B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Sampah yang disetor kemudian ditimbang dan dinilai dalam bentuk rupiah. Hasilnya akan dicatat dalam buku tabungan layaknya di bank konvensional. Sampah-sampah ini kemudian akan dijual ke pihak pengepul atau diolah lebih lanjut sesuai jenisnya.
Fungsi utama bank sampah bukan hanya sebagai tempat menampung limbah bernilai ekonomis, tetapi juga sebagai pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi warga, dan penguatan budaya memilah sampah dari rumah.
TPST Tambahan dan Target Pengurangan Sampah 50%
Sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah, Pemerintah Kota juga akan membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Balikpapan Utara dan Balikpapan Kota. Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi tahun depan.
“Dengan tambahan TPST, kami harap volume sampah yang masuk ke TPAS bisa berkurang hingga 50 persen, atau sekitar 250 ton per hari,” tambah Sudirman.
Incinerator di TPAS Manggar: Ubah Sampah Jadi Energi
Dalam jangka panjang, TPAS Manggar juga akan dilengkapi dengan incinerator, yaitu mesin pembakar sampah bersuhu tinggi yang dapat mengubah sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini dinilai mampu mengurangi volume sampah dan menghilangkan zat berbahaya saat proses pembakaran.
“Sampah bukan lagi sekadar limbah, tapi bisa menjadi sumber energi bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sudirman.
Edukasi dan Perubahan Pola Hidup Jadi Kunci
DLH menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dari rumah. Penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi fondasi dalam membangun kesadaran kolektif.
“Keberhasilan pengelolaan sampah dimulai dari kebiasaan. Semakin banyak yang sadar memilah, semakin ringan beban TPAS, dan semakin besar manfaat ekonominya,” tutup Sudirman.***
(Tim smartrt.news/rama/sumber: DLH Balikpapan)
BACA JUGA