Dishub Balikpapan Tata Median Jalan Tjutjup Suparna, Atur Ulang Akses Kendaraan untuk Kurangi Kemacetan
Diterbitkan 26 Agu 2025, 19:26 WIB
Rapat sosialisasi yang digelar Dishub bersama instansi terkait, pengelola kawasan, hingga perwakilan masyarakat, Selasa (26/8/2025) / Sudarman
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menata ulang median jalan dan arus kendaraan di kawasan Balikpapan Baru, tepatnya sepanjang Jalan Tjutjup Suparna. Penataan ini bertujuan mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kebijakan tersebut diputuskan melalui rapat sosialisasi yang digelar Dishub bersama instansi terkait, pengelola kawasan, hingga perwakilan masyarakat, Selasa (26/8/2025). Fokus pembahasan mencakup ruas dari Simpang Balikpapan Baru hingga Simpang Pos 2 Valda.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturrahman, menegaskan penataan ini masuk dalam skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).
“Penataan median jalan ini tidak hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keselamatan para pengguna jalan. Dengan aturan baru yang lebih tertib, risiko kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.
Aturan Baru Arus Kendaraan
Dalam rapat, disepakati sejumlah aturan teknis baru, antara lain:
- Bukaan median di depan Ruko Dadar Beredar tetap ada, tetapi hanya untuk kendaraan dari arah Simpang Bundaran Monyet menuju Kantor Pos.
- Kendaraan dari arah Kantor Pos dilarang memotong median, wajib belok kiri mengikuti arus.
- Bukaan median Simpang Pos 2 Valda hanya untuk kendaraan dari arah BSI menuju Bundaran Monyet.
- Kendaraan dari arah Simpang Balikpapan Baru maupun Simpang Pos 2 Valda diarahkan memutar di Pos 10 atau Bundaran Monyet.
Dishub juga memastikan akan melengkapi perlengkapan jalan berupa rambu, marka, hingga lampu lalu lintas untuk mendukung implementasi MRLL.
Dukungan Masyarakat
Ketua RT 15 Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso, menyambut positif langkah Dishub. Ia menyebut penataan median di Jalan Tjutjup Suparna sudah lama dinantikan warga.
“Setiap pagi dan sore, jalan ini padat sekali. Banyak pengendara memotong median sembarangan sehingga membahayakan orang lain. Dengan adanya penataan, kami sangat mendukung,” katanya.
Meski demikian, Imam mengingatkan perlunya sosialisasi masif agar masyarakat tidak bingung. “Awalnya mungkin terasa repot karena harus memutar lebih jauh, tapi demi keselamatan bersama, warga siap ikut aturan. Yang penting rambu jelas dan ada pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Ia berharap evaluasi berkala tetap dilakukan agar Dishub dapat segera merespons jika masih ada titik rawan. Selain itu, warga meminta agar pemerintah juga memperhatikan lampu penerangan jalan, marka yang jelas, serta pengawasan petugas saat jam sibuk.
Implementasi Bertahap
Dishub memastikan aturan baru ini akan mulai diimplementasikan bertahap dalam waktu dekat. Evaluasi berkala akan dilakukan, termasuk menerima masukan langsung dari masyarakat pengguna jalan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan Balikpapan Baru yang lebih tertib, aman, dan lancar. Sosialisasi ini bagian dari komunikasi kami agar masyarakat bisa menyesuaikan sejak awal,” ujar Fadli menegaskan.
Dengan penataan ini, Dishub berharap lalu lintas Balikpapan Baru menjadi lebih lancar, risiko kecelakaan berkurang, dan aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa terganggu macet.

