Dishub Balikpapan Genjot Penataan Parkir dan Jukir Liar, Target PAD Capai Rp4 Miliar

Smartrt.news. BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menggenjot upaya penataan parkir sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan sistem transportasi kota yang lebih tertib, modern, dan berkelanjutan.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), berbagai langkah konkret telah dan sedang dilakukan, mulai dari pendataan titik parkir, pembinaan juru parkir (jukir), penertiban jukir liar, hingga digitalisasi sistem pembayaran retribusi parkir.
Saat ini, Dishub Balikpapan telah melakukan pemetaan dan pendataan terhadap sekitar 350 titik parkir yang tersebar di seluruh wilayah kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 titik telah difasilitasi dengan jukir binaan resmi yang telah dibekali dengan atribut dan kartu identitas. Data ini menjadi dasar penting dalam menyusun strategi penataan yang lebih terarah dan profesional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pengelolaan parkir, agar seluruh potensi yang ada bisa dimaksimalkan.
“Kita ingin memastikan seluruh titik parkir yang ada terdata dengan baik dan dikelola secara resmi. Tujuannya bukan hanya untuk tertib parkir, tapi juga untuk meningkatkan kontribusi parkir terhadap PAD,” ujarnya, Senin (21/4/2025).
Sektor retribusi parkir saat ini menyumbang PAD sebesar Rp447 juta (2024), namun potensi riil yang dihitung melalui kajian internal Dishub menunjukkan bahwa nilai tersebut bisa ditingkatkan secara signifikan.
“Berdasarkan simulasi dan perhitungan, sektor parkir di Balikpapan memiliki potensi hingga Rp33 miliar per tahun. Tentu saja pencapaian angka tersebut butuh sistem pengelolaan yang baik, digitalisasi, dan keterlibatan semua pihak,” jelas Zulkifli.
Untuk tahap awal, Dishub menargetkan bisa meningkatkan capaian PAD hingga Rp4 miliar pada tahun 2025. Angka ini ditopang oleh berbagai langkah pembenahan seperti pembinaan jukir, digitalisasi transaksi, dan sistem pelaporan serta pengawasan yang lebih kuat.
Kontribusi Parkir Resmi dan Pajak Parkir dari Sektor Swasta
Selain dari sektor retribusi yang dikelola Dishub, sumber pendapatan lain yang turut menyumbang terhadap PAD berasal dari pajak parkir yang dikenakan pada pengelola fasilitas parkir komersial seperti hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, dan bandara.
Salah satu penyumbang terbesar adalah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Sejak penerapan sistem parkir nontunai pada Januari 2024, bandara ini mencatat kontribusi signifikan terhadap PAD Balikpapan, yakni mencapai 35 persen dari total pendapatan pajak parkir pada tahun sebelumnya. Hingga pertengahan 2024, kontribusinya masih berada di kisaran 20 persen.
Pusat perbelanjaan seperti Balikpapan Super Block (BSB) juga mencatat kontribusi besar. Setelah menerapkan sistem parkir berbasis e-money sejak September 2023, pengelolaan parkir di kawasan ini menyumbang sekitar 38 persen dari target PAD sektor pajak parkir di tahun 2023, dan tetap stabil di angka 18 persen hingga Agustus 2024.
Menurut data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, pajak parkir secara keseluruhan menyumbang antara 2 hingga 2,5 persen terhadap PAD kota. Besarnya kontribusi ini sangat bergantung pada transparansi sistem yang diterapkan oleh pengelola swasta.
Penggunaan sistem parkir otomatis dan metode pembayaran digital dinilai sebagai kunci keberhasilan peningkatan pendapatan dari sektor ini. Pemerintah Kota mendorong pengelola parkir swasta untuk terus berinovasi dan menjalin koordinasi dengan Pemkot dalam hal pelaporan pajak.
Penertiban dan Pelanggar Aturan
Dalam operasi penertiban yang dilakukan baru-baru ini, Dishub menemukan tiga jukir liar yang beroperasi tanpa izin. Ketiganya langsung diberikan teguran lisan, didata, dan diberikan pembinaan awal. Sementara satu jukir resmi yang tidak menyetorkan retribusi sesuai ketentuan, dijatuhi Surat Peringatan (SP) 1.
“Kami tidak hanya melakukan penegakan aturan, tapi juga pembinaan. Karena banyak dari jukir ini sebenarnya belum memahami sistem yang benar,” jelas Zulkifli.
Dishub juga melakukan pendataan ulang terhadap jukir binaan agar semuanya memiliki identitas yang sah dan mengenakan atribut resmi seperti rompi dan tanda pengenal. Ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir.
Salah satu inovasi penting dalam sistem parkir adalah penerapan metode pembayaran nontunai melalui QRIS. Uji coba sudah dilakukan di beberapa titik di pusat kota dan kawasan komersial.
“Dengan digitalisasi, pendapatan bisa tercatat secara transparan, menghindari kebocoran, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujar Zulkifli.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menciptakan layanan publik yang terintegrasi dengan sistem smart city. Dalam jangka panjang, Dishub berencana membangun sistem dashboard parkir yang bisa menampilkan laporan real-time dari setiap titik parkir, termasuk ketersediaan tempat parkir, data transaksi, dan rekapitulasi retribusi.
Pelibatan Masyarakat: Kunci Pengawasan Lapangan
Dishub menyadari bahwa sistem sebaik apa pun tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan lapangan.
“Kami sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ada jukir yang tidak pakai atribut, meminta tarif tidak wajar, atau bersikap tidak profesional, segera laporkan ke kami,” kata Zulkifli.
Untuk mempermudah laporan masyarakat, Dishub menyediakan kanal aduan resmi melalui call center dan aplikasi pengaduan layanan publik yang terhubung langsung dengan Pemkot Balikpapan.
Dengan seluruh langkah tersebut, Dishub berharap sistem parkir di Balikpapan bisa lebih tertib, adil, dan profesional. Penataan parkir tidak hanya menciptakan kenyamanan lalu lintas, tapi juga berkontribusi signifikan pada pendapatan kota dan pelayanan publik.
“Sistem parkir yang baik mencerminkan wajah kota yang modern dan tertib. Ini adalah bagian dari transformasi Balikpapan menuju kota metropolitan yang layak huni dan berkelanjutan,” tutup Zulkifli. ***
BACA JUGA