Dana Transfer ke Daerah Dipangkas: Bagaimana Nasib Balikpapan?

SMARTRT.NEWS – Kabar terbaru datang dari Kementerian Keuangan. Pemerintah resmi “memangkas” anggaran transfer ke daerah tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 3 Februari 2025.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025. KMK 29/2025 mengatur penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
Pemangkasan anggaran ini menyasar berbagai pos TKD, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan DIY, hingga Dana Desa.
DBH: Dipangkas Rp 13,90 triliun, dari pagu awal Rp 27,08 triliun.
DAU: Dipangkas Rp 15,67 triliun, dari pagu awal Rp 446,63 triliun.
DAK: Dipangkas Rp 18,30 triliun, dari pagu awal Rp 36,95 triliun.
Otonomi Khusus: Dipangkas Rp 509,45 miliar, dengan rincian Otsus Papua dan Aceh yang juga mengalami penurunan.
Keistimewaan DIY: Dipangkas Rp 200 miliar, dari pagu awal Rp 1,2 triliun.
Dana Desa: Dipangkas Rp 2 triliun, dari pagu awal Rp 71 triliun.
Cadangan untuk Program Prioritas
Kementerian Keuangan, memastikan dana yang dipangkas akan dimasukkan ke dalam bentuk cadangan. Sesuai diktum kedelapan KMK 29/2025, dana cadangan ini akan digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah, seperti program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Pertanyaan untuk Pemkot Balikpapan
Pemangkasan anggaran transfer ke daerah ini tentu menimbulkan pertanyaan. Bagaimana dampaknya terhadap program-program pembangunan di Balikpapan? Apakah Pemkot sudah memiliki strategi mengatasi kekurangan anggaran ini? Bagaimana nasib UMKM dan sektor-sektor lain yang bergantung pada anggaran pemerintah daerah?
Media dan masyarakat perlu mengawal kebijakan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat tidak terabaikan.
Pemkot Siap Menyesuaikan
Pemkot Balikpapan mengaku telah siap menyesuaikan anggaran belanja. Bahkan, Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni memastikan pemangkasan tak menghambat kinerja pegawai.
“TAPD sedang merumuskan kebijakan agar tetap sesuai dengan aturan, tetapi juga tetap memungkinkan tugas pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya.
Sebagai strategi adaptasi, Pemkot akan mengubah sistem kerja, termasuk mengganti rapat tatap muka dengan pertemuan daring. Selain itu melakukan efisiensi penggunaan ATK dan perjalanan dinas.
“Kami akan menyesuaikan jadwal rapat, hanya menyediakan snack saat pertemuan, dan lebih selektif dalam perjalanan dinas,” tambahnya.
Kendati anggaran dikurangi, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. “Kami memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dengan baik. Masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Meski demikian, angka pasti dari total pemotongan anggaran ini masih dalam tahap koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Murni mengingatkan kebijakan pemangkasan anggaran pernah terjadi tahun 2015. Saat itu, pemerintah bahkan tidak membayarkan tunjangan pegawai selama dua bulan. Namun, menurut Murni, ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Okupansi Hotel Terdampak
Kebijakan pengurangan anggaran yang Presiden Prabowo instruksikan berdampak signifikan pada industri perhotelan. Pemerintah pernah menerapkan kebijakan serupa pada era Jokowi tahun 2014, tetapi kemudian menormalkannya kembali setelah evaluasi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sugianto menjelaskan kebijakan itu sangat berdampak bagi para pengusaha perhotelan dan restoran.
“Kami berharap aturan ini bersifat sementara, karena dampaknya sangat terasa bagi hotel di Indonesia, termasuk Balikpapan,” ungkap Sugianto.
Ia memperkirakan penurunan okupansi hingga 20%, dari rata-rata 59% di akhir tahun 2024 menjadi sekitar 40% pada awal tahun 2025.
Untuk mengatasi penurunan ini, PHRI Balikpapan telah mengadakan pertemuan dengan pengelola hotel untuk menyusun strategi baru. Fokus kini diarahkan pada tamu-tamu non-pemerintah, seperti dari sektor korporasi dan asosiasi, serta mengadakan event-event mandiri.
“Kami sebelumnya lebih banyak fokus ke tamu pemerintah, tetapi dengan situasi ini, kami mulai mendekati korporasi dan asosiasi. Strategi seperti ini akan diterapkan oleh teman-teman hotel,” tambah Sugianto.
Ia mendorong pemerintah untuk kembali mengadakan upacara peringatan HUT RI di IKN pada tahun 2025. Ia percaya bahwa acara ini akan memberikan dampak positif bagi bisnis perhotelan di Balikpapan sebagai daerah penyangga IKN.
Redaksi
BACA JUGA