Daftar Lengkap Nama Calon Jamaah Haji 2025 asal Kaltim

SMARTRT.NEWS – Kementerian Agama telah merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2025. Daftar itu tertuang dalam Surat bernomor B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, mengatakan bahwa, “Surat ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan.”
Tiga kriteria menetapkan daftar nama calon jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji tahun 2025.
Pertama, calon jamaah haji dengan ketentuan berstatus aktif, berusia minimal 18 tahun.
Kedua, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir pada 2015. Kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.
Ketiga, sistem menentukan prioritas calon jamaah haji reguler lanjut usia berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi. Sekaligus terdaftar sebagai jamaah calon haji paling sedikit lima tahun atau telah terdaftar sebagai jamaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.
Cara Melihat Nama Lengkap Calon Jamaah Haji 2025
Daftar nama dapat diakses melalui tautan di situs Kemenag, melalui link ini.
Klik link tersebut, dan Anda akan langsung dibawa ke Google Drive Kemenag.
Pilih folder: Jemaah Urut Porsi, lalu klik Provinsi Kaltim.
Adapun untuk melihat nama jamaah lansia asal Kaltim, pilih folder: Jemaah Lansia, lalu klik Provinsi Kaltim. Seluruh file berformat pdf. Untuk menyimpan daftar nama tersebut, tinggal klik download.
Diwartakan sebelumnya, Kementerian Agama telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jamaah calon haji reguler 2025 mulai 14 Februari 2025.
Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pelunasan Bipih jamaah haji reguler 1446 Hijriah mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025
Biaya Pelunasan Haji sesuai Embarkasi
Setiap embarkasi memiliki besaran Bipih berbeda. Berikut ini rincian biaya pelunasan haji berdasarkan embarkasi yang perlu dibayar oleh jamaah haji reguler:
Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333
Medan: Rp 47.976.531
Batam: Rp 54.331.751
Padang: Rp 51.781.751
Palembang: Rp 54.411.751
Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751
Solo: Rp 55.478.501
Surabaya: Rp 60.955.751
Balikpapan: Rp 57.235.421
Banjarmasin: Rp 59.331.751
Makassar: Rp 57.670.921
Lombok: Rp 56.764.801
Kertajati: Rp 58.875.751
Biaya PHD dan Pembimbing KBIHU
Untuk petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), biaya pelunasan juga berbeda berdasarkan embarkasi. Berikut adalah rinciannya:
Embarkasi Aceh: Rp 80.900.841
Medan: Rp 81.955.039
Batam: Rp 88.310.259
Padang: Rp 85.760.259
Palembang: Rp 88.390.259
Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 92.854.259
Solo: Rp 89.457.009
Surabaya: Rp 94.934.259
Balikpapan: Rp 91.213.929
Banjarmasin: Rp 93.310.259
Makassar: Rp 91.649.429
Lombok: Rp 90.743.309
Kertajati: Rp 92.854.259
BACA JUGA