Daftar Lengkap Nama Calon Jamaah Haji 2025 asal Kaltim

Jamaah haji Tawaf
Jamaah haji melakukan tawaf di Makkah. (Kemenag)

SMARTRT.NEWS  Kementerian Agama telah merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2025. Daftar itu tertuang dalam Surat bernomor B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, mengatakan bahwa, “Surat ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan.”

Tiga kriteria menetapkan daftar nama calon jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji tahun 2025.

Pertama, calon jamaah haji dengan ketentuan berstatus aktif, berusia minimal 18 tahun.

Kedua, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir pada 2015. Kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

Ketiga, sistem menentukan prioritas calon jamaah haji reguler lanjut usia berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi. Sekaligus terdaftar sebagai jamaah calon haji paling sedikit lima tahun atau telah terdaftar sebagai jamaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

Cara Melihat Nama Lengkap Calon Jamaah Haji 2025

Daftar nama dapat diakses melalui tautan di situs Kemenag, melalui link ini.

Klik link tersebut, dan Anda akan langsung dibawa ke Google Drive Kemenag.

Pilih folder: Jemaah Urut Porsi, lalu klik Provinsi Kaltim.

Adapun untuk melihat nama jamaah lansia asal Kaltim, pilih folder: Jemaah Lansia, lalu klik Provinsi Kaltim. Seluruh file berformat pdf. Untuk menyimpan daftar nama tersebut, tinggal klik download.

Diwartakan sebelumnya, Kementerian Agama telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jamaah calon haji reguler 2025 mulai 14 Februari 2025.

Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pelunasan Bipih jamaah haji reguler 1446 Hijriah mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025

Biaya Pelunasan Haji sesuai Embarkasi

Setiap embarkasi memiliki besaran Bipih berbeda. Berikut ini rincian biaya pelunasan haji berdasarkan embarkasi yang perlu dibayar oleh jamaah haji reguler:

Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333

Medan: Rp 47.976.531

Batam: Rp 54.331.751

Padang: Rp 51.781.751

Palembang: Rp 54.411.751

Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751

Solo: Rp 55.478.501

Surabaya: Rp 60.955.751

Balikpapan: Rp 57.235.421

Banjarmasin: Rp 59.331.751

Makassar: Rp 57.670.921

Lombok: Rp 56.764.801

Kertajati: Rp 58.875.751

Biaya PHD dan Pembimbing KBIHU

Untuk petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), biaya pelunasan juga berbeda berdasarkan embarkasi. Berikut adalah rinciannya:

Embarkasi Aceh: Rp 80.900.841

Medan: Rp 81.955.039

Batam: Rp 88.310.259

Padang: Rp 85.760.259

Palembang: Rp 88.390.259

Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 92.854.259

Solo: Rp 89.457.009

Surabaya: Rp 94.934.259

Balikpapan: Rp 91.213.929

Banjarmasin: Rp 93.310.259

Makassar: Rp 91.649.429

Lombok: Rp 90.743.309

Kertajati: Rp 92.854.259