Buat Surat Edaran, Pemprov Kaltim Larang Sekolah Jual Seragam Tambahan

Oleh editor johan pada 22 Jul 2025, 19:10 WIB
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foro : Adpimprov)

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foro : Adpimprov)

Smartrt.news, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, menegaskan bahwa program seragam gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 sudah mulai disalurkan sejak awal pendaftaran sekolah.

Setiap peserta didik baru jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, akan mendapatkan satu stel seragam putih abu-abu secara cuma-cuma dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Seragam gratis sudah kami siapkan sejak awal. Seragam yang diberikan kepada siswa SMA dan SMK negeri maupun swasta adalah putih abu-abu,” ujar Wagub Seno

Tak Ada Kewajiban Beli Seragam Tambahan

Namun demikian, untuk jenis seragam lain seperti batik sekolah, pramuka, atau seragam identitas khusus, pembelian tetap menjadi tanggung jawab orang tua siswa. Pemprov Kaltim memberi kelonggaran: siswa dibolehkan menggunakan seragam lama milik kakak atau kerabat, selama masih layak pakai.

“Kami sudah buat surat edaran ke sekolah-sekolah agar tidak mewajibkan pembelian seragam tambahan. Jika masih ada seragam kakaknya, silakan dipakai, tidak perlu beli lagi,” tegas Seno Aji.

Distribusi Seragam Gratis Sasar 65 Ribu Siswa

Program ini menyasar 65.004 siswa baru dari total 447 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Kalimantan Timur. Pemprov menargetkan seluruh siswa mendapatkan haknya tanpa kecuali.

“Saya yakin 70 ribu siswa bisa mendapatkan seragam ini tanpa terkecuali,” kata Wagub.

Larang Penjualan Seragam oleh Sekolah

Untuk menghindari beban biaya tambahan kepada orang tua siswa, Pemprov Kaltim telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang sekolah menjual seragam secara paksa. Sekolah dilarang melakukan praktik penjualan seragam di lingkungan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun terselubung.

Orang tua siswa diberikan kebebasan penuh untuk membeli seragam di luar atau menggunakan seragam lama yang masih layak.

Monitoring Ketat Distribusi oleh Disdikbud Kaltim

Proses distribusi seragam saat ini sedang dalam monitoring ketat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Pengawasan dilakukan untuk memastikan:

  • Setiap siswa menerima seragam secara merata
  • Tidak terjadi pungutan liar atau praktik penjualan tersembunyi
  • Tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses distribusi

Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan bahwa hak dasar pendidikan termasuk kebutuhan sandang siswa, terpenuhi tanpa membebani orang tua.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)

Tinggalkan Komentar