BPJS Mandiri Dapat Nikmati Iuran Gratis dari Pemprov Kaltim: Layanan Kesehatan Aktif di Kelas 3

RSKD
Kunjungan Wakil Menteri ke RSKD Balikpapan.(Foto: Smartrt.news/rama)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperluas akses layanan kesehatan dengan meluncurkan program iuran gratis BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri. Program ini terbuka bagi peserta yang berada di kelas 3, memberikan mereka kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa beban tunggakan.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi masalah tunggakan iuran BPJS yang kerap menghambat masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan. Dengan program ini, peserta yang sebelumnya menunggak tetap dapat menikmati layanan kesehatan, meskipun belum melunasi seluruh tunggakan mereka.

Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menjelaskan bahwa program iuran gratis ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus memastikan mereka tetap dapat menggunakan layanan kesehatan secara optimal.

“Peserta mandiri yang ingin mengikuti program ini bisa langsung aktif di kelas 3. Selama mereka aktif, mereka tetap dapat mengakses semua layanan kesehatan yang disediakan,” ujar Jaya, saat ditemui pada Jumat (25/4/2025).

Jaya menambahkan bahwa meskipun tunggakan iuran BPJS yang belum dibayar tetap tercatat, peserta tetap diperbolehkan untuk turun ke kelas 3 dan segera menikmati layanan tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus. Mereka tetap diberikan kesempatan untuk mencicil tunggakan tersebut.

“Tunggakan tidak akan dihapus, tetapi peserta diberikan kelonggaran untuk mencicil. Yang terpenting adalah peserta aktif, sehingga mereka dapat segera menggunakan layanan BPJS,” jelasnya.

Pemprov Kaltim bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperbarui data dan status peserta setiap bulan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Komentar