Belasan Guru Besar ULM Diperiksa Kembali Terkait Dugaan Manipulasi Karya Ilmiah
Diterbitkan 26 Jul 2025, 11:34 WIB

Gedung Rektorat ULM. Belasan profesor yang ada di kampus ini kembali diperiksa terkait dugaan manipulasi karya ilmiah untuk mendapat gelar guru besar. (Foto: Smartrt.news)
Smartrt.news, Banjarmasin – Belasan dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait dugaan manipulasi karya ilmiah untuk memperoleh gelar guru besar.
Pemeriksaan berlangsung tertutup selama beberapa hari di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan dan berakhir pada Kamis (24/7/2025). Hingga kini, tidak ada informasi resmi mengenai identitas para dosen maupun materi pemeriksaan.
Pihak rektorat ULM membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, universitas menyatakan tidak terlibat langsung dalam prosesnya. “Surat undangan verifikasi dikirimkan langsung oleh Itjen Kemendiktisaintek kepada yang bersangkutan,” kata Koordinator Kerja Sama dan Humas ULM, Andi Nursalam, dalam keterangan tertulis yang diterima Banjartimes.
Andi menambahkan, ULM menghormati proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi kehadiran para dosen dalam verifikasi sesuai ketentuan.
Rektor: Tri Dharma Tak Terganggu
Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, memastikan bahwa proses akademik tetap berjalan seperti biasa, termasuk agenda wisuda pada 7 Agustus mendatang. Dalam pernyataan resmi, ia menegaskan bahwa proses verifikasi oleh Inspektorat tidak berdampak pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Proses verifikasi tidak berdampak terhadap seluruh proses pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi, termasuk proses yudisium dan wisuda ke-125,” demikian kutipan pernyataan resmi tersebut.
Prof Ahmad juga menekankan bahwa ULM terus mendorong peningkatan mutu institusi. Upaya dilakukan melalui penambahan dosen bergelar doktor dan guru besar, pemberian insentif publikasi ilmiah bereputasi, serta penguatan program dosen wajib meneliti dan mengabdi.
Skandal Lama Bayangi Pemulihan Akreditasi
Dugaan manipulasi karya ilmiah ini menjadi sorotan karena muncul tidak lama setelah ULM berhasil mengembalikan status akreditasinya menjadi “Unggul”. Sebelumnya, ULM sempat mengalami penurunan akreditasi dari A menjadi C pada 20 September 2024. Ini menyusul kasus rekayasa jabatan guru besar yang menyeret sejumlah dosen.
Penurunan itu terjadi setelah indikasi pembayaran ke jurnal predatory untuk memenuhi syarat publikasi ilmiah internasional mengemuka. BAN-PT kemudian memberikan waktu dua bulan bagi ULM untuk memperbaiki dokumen reakreditasi.
Setelah proses evaluasi intensif, BAN-PT akhirnya menetapkan status “Unggul” bagi ULM pada 29 April 2025 melalui SK Nomor 2171/SK/BAN‑PT/Ak/PT/IV/2025. Pencapaian ini sempat menjadi momentum pemulihan reputasi kampus, meski kini kembali mendapat ujian oleh gelombang baru pemeriksaan akademik.
Hingga berita ini turun, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kemendiktisaintek mengenai hasil pemeriksaan maupun potensi sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. ***