Batal Diberlakukan, Kementerian ESDM Tegaskan Tak Terlibat Rumuskan Kebijakan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025
Diterbitkan 03 Jun 2025, 21:12 WIB

Petugas PLN sedang memeriksa alat meteran. (Foto: smartrt.news/PLN.co.id)
Smartrt.news, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ikut serta dalam perumusan kebijakan diskon tarif listrik untuk periode Juni hingga Juli 2025. Pernyataan ini muncul setelah keputusan diskon tersebut dibatalkan, menyusul pengumuman awal dari kementerian atau lembaga lain.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa sejak awal pihaknya tidak pernah dilibatkan secara resmi dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.
“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” kata Anggia di Jakarta, Senin (2/6).
Meski tidak terlibat dalam kebijakan itu, Kementerian ESDM menyatakan tetap siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi, mengingat sektor ketenagalistrikan berada di bawah kewenangannya.
“Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik,” lanjutnya.
Lebih jauh, ESDM menekankan bahwa keputusan pembatalan diskon merupakan bagian dari kewenangan lembaga yang menggagas kebijakan tersebut, dan pihaknya menghormati penuh proses yang berlangsung.
“Karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di kementerian atau lembaga lain, Menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan,” ujar Anggia.
Sebelumnya, kebijakan diskon tarif listrik sempat diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 23 Mei 2025. Diskon sebesar 50 persen itu rencananya berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA, namun dibatalkan menjelang pelaksanaan.**
(Tim smartrt.news/anang/sumber: ESDM.go.id)