Baru Dibuka, Jembatan Tamansari Bukit Mutiara 1 Wika Ditutup Lagi

SMARTRT.NEWS – Jembatan Tamansari Bukit Mutiara 1 Wika nampaknya sedang mengalami masalah. Sebab jembatan yang baru saja dibuka pada Senin (20/1/2025) lalu, kini ditutup lagi.
Jembatan itu menjadi akses atau jalan tembus dari Perumahan Wika menuju kawasan Balikpapan Baru.
Terpantau di lapangan, Sabtu (1/2/2025), jembatan ditutup portal ditambah spanduk yang memberikan alasan penutupan akses tersebut. Spanduk itu bertuliskan permohonan maaf akses jalan keluar roda empat dari Wika menuju Balikpapan Baru ditutup selama 14 hari.
Rencananya jembatan akan dibuka setelah menunggu hasil investigasi dan kajian jalan masuk roda dua dan empat ke kelompok Praja Bhakti (Perum Pemda) oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Spanduk itu ditulis 31 Januari 2025 dengan label Lurah Gunung Samarinda Baru dan Camat Balikpapan Utara.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman mengonfirmasi, bahwa label penutupan jalan tersebut dengan mencantumkan Lurah Gunung Samarinda Baru dan Camat Balikpapan Utara itu tidak betul. Penutupan itu dilakukan sepihak oleh warga di Perumahan Wika. Dengan harapan Camat Balikpapan Utara memediasi bersama warga di Praja Bhakti untuk membuka akses jalan di Praja Bhakti.
Dalam lanjutan keterangan tersebut, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan warga yang di Praja Bhakti, Camat Balikpapan Utara, dan Lurah Gunung Samarinda Baru.
Unsur terkait akan melakukan kordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Sebab pada prinsipnya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan itulah OPD yang bisa memberi rekomendasi teknis. Mulai terkait masalah pemanfaatan, perencanaan, dan pembangunan jembatan tersebut dari mana asal dan peruntukannya.
Sehingga yang berhak memberi penjelasan adalah OPD teknis, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang akan menyampaikan konfirmasi soal site plan perumahan.
Adapun camat dan lurah sebagai kepala wilayah hanya berwenang memfasilitasi mediasi.
Karena itu, diharapkan dalam durasi waktu kurang lebih dua pekan ke depan mendapatkan jawaban pasti. Sehingga dapat diumumkan secepatnya hasil mediasi bersama OPD teknis.
Saat ditanyakan proses mediasi dengan warga, Camat Balikpapan Utara menyimpulkan masih butuh waktu menelusuri permasalahan ini. Penelusuran dilakukan dalam pertemuan dengan OPD teknis.
“Kami masih butuh waktu pak, terkait masalah untuk menelusuri seperti apa awal perencanaan jembatan tersebut, peruntukannya, dan pemanfaatannya,” ujar Camat Fadli.
Ia mengaku sebagai camat hanya bisa menjadi mediator. Yang perlu diingat, katanya, pekerjaan jembatan itu bukan dilakukan Camat Balikpapan Utara ataupun lurah.
“Tapi dilaksanakan OPD teknis. Jadi sebenarnya OPD teknis yang memiliki tanggung jawab menyampaikan tujuan pembangunan jembatan Wika tersebut,” imbuh Fadli.
Jauh sebelumnya, permasalahan ini juga sudah diungkapkan Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso. Disebutkannya, ada ketidakpuasan warga karena akses jalan di Perumahan Praja Bhakti belum dibuka.
Slamet Imam mengungkapkan ada beberapa poin hasil rapat di kantor kecamatan dengan instansi terkait pembukaan jembatan penghubung Wika-Balikpapan Baru.
Namun salah satunya poinnya dinilai butuh penjelasan, soal akses masuk rencananya akan melewati Perum Pemda sedang dalam koordinasi dengan pihak Perum Pemda.
“Harusnya kita tanya atau diberitahu apa hasil poin itu,” ucap mantan Anggota DPRD Balikpapan ini.
Adapun Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita memberikan tanggapannya soal jembatan yang baru dibuka namun ditutup kembali itu.
“Kami sudah buatkan jembatan penghubung untuk mengurai kemacetan di Jalan MT Haryono dan poros Balikpapan Baru, namun masih difasilitasi pihak kelurahan. Untuk sementara dirapatkan kembali dengan warga Wika dan Balikpapan Baru,” singkatnya.
Reporter: Musafir B
Editor: Kopi Hitam
BACA JUGA