Bangunan Liar Diduga Jadi Penyebab Banjir Balikpapan

SMARTRT.NEWS – Masalah klasik banjir Balikpapan seakan tidak ada obatnya. Saban tahun, bencana ini kian besar dan merata. Karena itu, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Kaltim Sunarti Amirullah meminta Pemkot segera melakukan langkah taktis penanganan. Terutama mengevaluasi dan menindak bangunan liar.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan, menurut Sunarti, Pemkot Balikpapan bisa segera menindak para pengembang nakal termasuk pembangunan perumahan yang bisa mengakibatkan banjir.
Ia menyampaikan ada bangunan lain di luar dari pengembang perumahan yang berdiri di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Balikpapan. Pihak terkait perlu melakukan cek ricek apakah di sana ada bangunan liar atau tidak. Termasuk perizinan dan aturan lain.
Meski begitu, ia mengingatkan tidak semua pengembang bermasalah. Karenanya, Pemkot harus benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perizinan dan pembangunan.
Perlu Pemetaan Bangunan Liar
“Untuk pengembang yang bermasalah biasanya dalam pembangunannya tidak mengacu pada rencana tapak atau site plane. Jadi tidak ada gambaran saluran pembuangan seperti apa dan sebagainya, itu tidak terencana baik, sehingga dapat menyebabkan banjir,” jelasnya, Selasa.
Ia juga menyarankan agar evaluasi tidak hanya pada pengembang, tapi juga masyarakat yang membuka kavling siap bangun. Selain itu, Pemkot Balikpapan perlu memetakan, mana pengembang yang telah berizin dan pembangunan telah sesuai.
Lalu, mana saja pengembang yang telah memiliki izin tapi pembangunan belum sesuai, dan pengembang yang izinnya sedang berproses.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan memberi atensi khusus terhadap perizinan pengembang nakal yang nekat mendirikan bangunan ilegal. Yang dianggap sebagai salah satu faktor memperparah kondisi banjir.
Atensi khusus itu, antara lain, dengan membentuk Satgas khusus untuk meninjau pelbagai area yang dugaannya marak bangunan tanpa izin. Mulai dari perumahan, restoran, ruko, hingga bangunan komersial lain.
“Banjir Balikpapan benar-benar sudah kritis. Kita akan operasi lapangan,” ujar Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Suseto. Ia bilang, Satgas akan melibatkan unsur kecamatan dan kelurahan dalam operasi lapangan.
Ia menegaskan penjualan kavling ilegal di kawasan Manggar dan kilo delapan Soekarno-Hatta, tidak akan luput dari bidikan Satgas.
Menurutnya, penertiban krusial dalam mencegah air melimpas ke wilayah perkotaan dan memperparah dampak banjir. Terkait konsekuensi hukum bagi pemilik bangunan ilegal, Bagus menegaskan aturan akan ditegakkan secara konsisten.
“Satgas yang dibentuk akan melibatkan berbagai OPD, termasuk camat dan lurah, dan tidak memiliki batasan waktu operasional,” imbuhnya.
Nugi Irmawan
BACA JUGA