Band Sukatani Buka Suara: Ditekan Polisi, Diminta Buat Video Klarifikasi

Sukatani Band
Sukatani Band. (Instagram)

SMARTRT.NEWS – Setelah beberapa pekan bungkam, Band Sukatani akhirnya berkenan untuk kembali bersuara. Mereka mengaku telah diintimidasi kepolisian soal lagu: Bayar Bayar Bayar, yang mengabadikan realita sosial soal kinerja polisi.

Lagu itu pun viral sampai luar negeri. Band Sukatani melalui unggahan di akun sosmed resmi mereka, mengungkapkan intimidasi dari kepolisian itu. Ia membeberkannya pada Sabtu (1/3/2025).

“Halo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik, namun dalam proses recovery pasca kejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024 lalu,” tulis Band Sukatani.

Keterangan itu menambahkan, “Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” kami unggah melalui media sosial,” imbuh Band Sukatani.

Band Sukatani mengaku telah merugi, baik secara materiil maupun nonmateriil. Namun, dukungan dari semua pihak membuat band asal Pubralingga ini tetap kuat dan tak menyerah.

Band punk itu juga mengaku mendapatkan banyak tawaran setelah vokalisnya Novi Citra Indriyati dengan nama panggung Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.

Salah satunya menjadi Duta Polisi, tetapi mereka tolak.

Selain soal intimidasi, Band Sukatani turut meluruskan alasan pemecatan dari pihak yayasan tempat Novi mengajar. Mereka menyampaikan, alasan pemecatan karena Novi alias Twister Angel salah satu personel Band Punk Sukatani.

Namun, pemecatan tanpa memberi kesempatan kepada Novi untuk memberikan keterangan. “Bahkan dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twsiter Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” tulis pernyataan itu.

Kapolri: Polisi Jangan Anti Kritik

Sebelumnya, Kapolri melarang anggotanya anti kritik. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajaran Polri agar tidak sensitif terhadap kritik.

Kapolri juga mengingatkan para anggota kepolisian agar tidak menjadikan institusi Polri sebagai otoritas pembungkam hak-hak publik. Baik dalam berpendapat maupun berkreasi dalam bentuk apapun.

“Polri tak melarang atau membungkam siapapun yang menyalurkan hak-hak kebebesan berekspresi,” janji Kapolri Jenderal Listyo, Senin (24/2/2025).

Listyo memastikan Polri berkomitmen akan menjadi aparat penegak hukum, yang mendengarkan semua keluhan maupun kritik. Ketegasan itu Kapolri Sigit merespons viralnya lagu Bayar, Bayar, Bayar ciptaan band Sukatani.

Lagu duo punk asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah itu, belakangan menjadi karya baru dari para pemusik untuk mengkritisi Polri.

Gara-gara lagu itu, Bidang Propram Polda Jawa Tengah memeriksa empat personel kepolisian yang telah meminta klarifikasi Sukatani. Pemeriksaan internal menyusul adanya dugaan intimidasi dari sejumlah anggota kepolisian yang mengintimidasi personel Sukatani.