Balikpapan Mulai Padat, 250 Ribu Penduduk Non-Permanen Akan Didata

pendatang Balikpapan
Pendatang di Balikpapan, salah satunya melalui jalur laut. Tampak para penumpang datang di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. (Foto:smartrt.news/rama)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Kepadatan kota Balikpapan kian terasa setiap pagi. Jalan-jalan dipenuhi aktivitas pekerja, mahasiswa, pedagang, hingga pasien dari luar kota yang tinggal dan beraktivitas di Balikpapan. Namun, sebagian besar dari mereka belum tercatat sebagai penduduk tetap.

Mereka termasuk dalam kategori penduduk non-permanen—orang-orang yang tinggal sementara di Balikpapan namun belum memperbarui alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, yang akan melakukan pendataan besar-besaran mulai Mei hingga Desember 2025.

“Ini bukan hanya soal angka, ini soal keadilan data,” ujar Tirta Dewi, Kepala Disdukcapil Balikpapan, Rabu (30/4/2025).

Target 250 Ribu NIK Non-Permanen

Pendataan akan menyasar hingga 250 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berasal dari luar daerah namun berdomisili di Balikpapan. Kelompok ini mencakup pekerja, pencari kerja, mahasiswa, santri, hingga pasien yang menjalani pengobatan jangka panjang (lebih dari tiga bulan).

Sebanyak 340 petugas akan diterjunkan untuk menyisir seluruh kelurahan di Balikpapan, bekerja sama dengan instansi vertikal, perusahaan, dan lembaga pendidikan.

“Kami libatkan mitra kelurahan, perusahaan, dan kampus untuk memastikan semua penduduk non-permanen terdata dengan baik,” tambah Tirta.

Data Penduduk Non-Permanen Jadi Dasar Perencanaan Kota

Data ini akan dimasukkan ke dalam sistem informasi daring milik Disdukcapil. Nantinya, penduduk non-permanen bisa memperbarui datanya secara mandiri.

Lebih dari sekadar administrasi, data ini penting untuk perencanaan pembangunan kota. Mulai dari kebutuhan ruang kelas, layanan kesehatan, hingga pengelolaan sampah di wilayah padat penduduk akan lebih akurat jika berbasis data aktual.

“Satu orang pendatang membawa dampak: dari konsumsi BBM, lalu lintas, hingga kebutuhan pangan. Semua harus dihitung,” jelas Tirta.

Selisih Data & Realitas

Mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II 2024 dari Kemendagri, jumlah penduduk resmi Balikpapan tercatat sebanyak 757.418 jiwa. Namun, angka ini belum mencerminkan kondisi riil di lapangan karena banyak penduduk non-permanen belum mengganti alamat KTP mereka.

“Mereka tinggal di Balikpapan, pakai fasilitas kota, tapi tidak tercatat sebagai penduduk tetap,” ungkap Tirta.

Mobilitas Tinggi, Meski Data Pendatang Turun

Disdukcapil mencatat 19.334 pendatang baru pada 2023, sedikit menurun menjadi 18.909 orang di 2024. Penurunan ini, menurut Tirta, bukan karena mobilitas menurun, tetapi akibat penundaan pelaporan selama libur panjang akhir tahun.

Namun, total penambahan penduduk sepanjang 2024 justru melonjak menjadi 18.886 jiwa, naik drastis dibandingkan 2023 yang mencatat tambahan 10.867 jiwa.

Imbauan untuk Penduduk Non-Permanen

Disdukcapil mengimbau agar penduduk non-permanen segera melaporkan keberadaannya ke kelurahan atau melalui sistem daring. Pendataan ini menjadi langkah awal menciptakan kota inklusif, tertib, dan adaptif terhadap pertumbuhan penduduk.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kesadaran dari masyarakat agar data benar-benar valid,” tutup Tirta. ***

(Tim Smartrt.news/rama/sumber: Disdukcapil Kota Balikpapan)