Balikpapan Gencarkan Penertiban Iklan Rokok untuk Wujudkan Kota Layak Anak

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah anak, Pemerintah Kota Balikpapan intensif melakukan penertiban terhadap iklan rokok di berbagai sudut kota. Aksi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat status Balikpapan sebagai Kota Layak Anak sekaligus mengurangi paparan anak-anak terhadap promosi produk tembakau.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa penertiban ini tidak hanya sekadar menegakkan peraturan daerah, tetapi juga merupakan bagian dari gerakan moral untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
“Kami berkomitmen untuk meniadakan seluruh bentuk iklan rokok yang masih terlihat di ruang publik. Rokok adalah zat adiktif berbahaya, dan promosi terbuka dapat memicu anak-anak untuk mencoba,” ujar Boedi, Kamis (15/5/2025).
Penertiban Iklan Rokok Melibatkan Lintas Instansi
Operasi penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP bersama instansi terkait seperti DP3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, dan BPPRD. Sasaran utama mencakup baliho besar, spanduk, hingga banner kecil yang tersebar di toko atau warung, khususnya yang melanggar zona larangan promosi tembakau.
Penertiban tahap awal menyasar tiga kecamatan, yakni Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Utara, dan akan diperluas ke wilayah lainnya.
“Ini adalah bagian dari program berkelanjutan. Target kami adalah menjadikan seluruh wilayah Balikpapan bebas dari iklan rokok,” tambah Boedi.
Sejak 2021, Pemkot Balikpapan telah menerbitkan surat edaran yang melarang pemungutan pajak dari iklan rokok, sejalan dengan kesepakatan antara DPRD dan pelaku industri rokok untuk menertibkan reklame yang terang-terangan mempromosikan produk tembakau.
Boedi juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, mengingat banyak pemilik warung belum memahami bahwa pemasangan banner rokok di tempat usaha termasuk pelanggaran.
Tantangan Baru: Iklan Rokok di Media Sosial
Meski iklan fisik mulai terkendali, tantangan baru muncul dalam bentuk promosi digital melalui media sosial. Iklan terselubung dan konten kreatif berbayar menjadi bentuk baru promosi rokok yang sulit dideteksi.
“Kami sedang bekerja sama dengan Kominfo untuk merumuskan mekanisme pengawasan iklan rokok digital agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Boedi.
Seruan untuk Partisipasi Masyarakat
Pemerintah Kota Balikpapan mengajak masyarakat luas, termasuk pemilik usaha dan para orang tua, untuk turut serta menjaga anak-anak dari pengaruh rokok. Lingkungan yang bebas dari iklan rokok dinilai sangat penting untuk mencegah anak-anak terpapar dan mulai merokok sejak usia dini.
“Pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Diperlukan dukungan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup Boedi.
Langkah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Tetapi juga berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Yakni melalui pendekatan preventif dan edukatif yang berkelanjutan.
(Tim Smartrt.news/anang/sumber: Satpol PP)
BACA JUGA