Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Bekas Direktur SDM Diperiksa
Diterbitkan 30 Jul 2025, 21:53 WIB

Ilustrasi kapal tanker yang dikelola Pertamina. (Foto: Pertamina.com)
Smartrt.news, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (30/7/2025) dan melibatkan sejumlah pejabat serta eks pejabat dari Pertamina, anak usaha, hingga perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Salah satu yang dipanggil adalah KH, mantan Direktur SDM Pertamina periode 20 Agustus 2018 hingga 31 Desember 2020.
“Seluruh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resmi, dikutip dari Kejagun
Selain KH, penyidik juga memeriksa SYK, Direktur PT Sinar Alam Duta Perdana II—perusahaan swasta yang turut terlibat dalam rantai pasok Pertamina.
Dari anak usaha PT Pertamina Internasional Shipping (PIS), penyidik menghadirkan tiga manager yakni MG (Manager Financing and Treasury), DS (Manager Shipping Chartering), dan AS (Manager Crude & Dirty Petroleum Commercial).
Pemeriksaan juga menyasar pihak dari perusahaan mitra KKKS, PT Orbit Terminal Merak (OTM), yang terhubung dengan tersangka buron MRC. Dua saksi dari OTM yang petugas periksa adalah MRH (Senior Supervisor QC & Light) dan RF (Manager Operasional M&E).
Saksi lain yang turut petugas periksa yaitu AG (VP Industry Marine 2018–2023) dan ET (Facility Manager PT Star Energy Kerapu Ltd).
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah. Serta produk kilang Pertamina dan afiliasinya dalam kurun 2018–2023.
Kejaksaan menduga ada praktik manipulasi harga, pengadaan kapal yang tidak efisien, serta pengaturan alur distribusi minyak mentah yang merugikan keuangan negara. Salah satu perusahaan yang tersorot adalah PT Orbit Terminal Merak (OTM). OTM terindikasi perusahaan boneka (beneficial owner) dari tersangka MRC yang kini masih buron.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka. Termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pertamina dan rekanan swasta. Serta menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan dan distribusi minyak mentah. Kejaksaan juga tengah menelusuri aliran dana yang terindikasi mengalir ke pihak-pihak tertentu di luar struktur formal perusahaan.***
(Tim Smartrt.news/Kontributor Achmad/Kejagung RI/Kejagung Story)