Biaya Daftar Merek UMKM Rp500 Ribu, Pemerintah Klaim Jauh Lebih Murah
Smartrtnews, JAKARTA â Pemerintah menetapkan biaya pendaftaran merek di Indonesia hanya Rp500 ribu untuk pelaku UMKM, dan Rp1,8 juta untuk pendaftar umum. Tarif ini tergolong paling murah di dunia, jauh di bawah negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, hingga Tiongkok. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa biaya pendaftaran merek di Indonesia lebih murah, dari […]