Hindari Denda dan Penjara, WNI Ilegal di Malaysia Disarankan Pulang Lewat Program Repatriasi
Smartrt.news, KUALA LUMPUR – Hingga April 2025, tercatat ada sekitar 12.000 Warga Negara Indonesia (WNI) ilegal atau tanpa izin tinggal di Malaysia. Hal itu disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Dia mengungkapkan, Pemerintah Malaysia akan melancarkan operasi penertiban besar-besaran. Bagi pelanggar, ancaman hukum sangat berat yang menanti. Diantaranya, denda hingga RM10.000 (sekitar Rp36 […]