Angka Perkawinan Anak Terus Menurun, Data 2024 Sebanyak 4.150 Pasangan

Smartrt.news, BALIKPAPAN — Tren penurunan angka perkawinan anak di Indonesia menunjukkan hasil positif. Karena data terbaru menunjukkan penurunan.
Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, terjadi penurunan signifikan jumlah pasangan menikah di bawah usia 19 tahun dalam tiga tahun terakhir, dari 8.804 pasangan pada 2022, turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali menyusut menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Penurunan ini di klaim karena gencarnya program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang dijalankan Kemenag di berbagai wilayah Tanah Air.
Program ini menyasar siswa sekolah menengah dan madrasah untuk membekali mereka dengan literasi seputar pernikahan sehat, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
“Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum menikah. Ini langkah strategis membangun keluarga berkualitas dari hulu,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad.
BRUS Sentuh Akar Masalah Perkawinan Anak
Program BRUS bukan sekadar penyuluhan normatif. Kemenag menyusun materi berbasis kebutuhan remaja masa kini—mengintegrasikan pendidikan karakter, agama, hingga bahaya pernikahan dini, termasuk risiko stunting, perceraian usia muda, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Program ini melibatkan penyuluh agama, pejabat KUA, dan mitra masyarakat sipil, serta didukung penuh oleh sekolah dan madrasah di berbagai provinsi.
“Kawin anak bukan hanya soal usia, tapi tentang kesiapan hidup. Anak yang menikah terlalu dini rentan gagal dalam membina rumah tangga dan cenderung mewariskan siklus kemiskinan,” tambah Abu Rokhmad.
Perubahan Kesadaran Sosial Jadi Kunci
Menurut Kemenag, perubahan kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan praktik perkawinan anak. Edukasi yang terus-menerus, dibarengi dengan keterlibatan tokoh agama, sekolah, dan keluarga, mendorong terciptanya lingkungan yang lebih protektif bagi remaja.
“Kami butuh dukungan lebih kuat dari semua pihak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan pendekatan berbasis pencegahan dan penguatan kapasitas remaja, Kemenag menargetkan penurunan angka kawin anak secara berkelanjutan.
Harapannya, generasi muda Indonesia ke depan tidak hanya “bisa menikah”, tetapi juga siap secara mental, finansial, dan sosial untuk membina rumah tangga yang sehat dan bertanggung jawab.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik/Kemenag)
BACA JUGA