Anggaran Dipangkas, Bappeda Litbang Balikpapan: Dulu Juga Pernah

SMARTRT.NEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun ini. Target itu termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun Anggaran 2025.
Melalui Inpres yang ditekennya pada 22 Januari 2025, Presiden memberikan perintah kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian untuk melaksanakan tugas sesuai arahan.
Di Balikpapan, Pemerintah Kota mulai melakukan penyesuaian anggaran belanja setelah terbitnya Instruksi Presiden, itu. Anggaran belanja ATK dan perjalanan dinas akan dipangkas.
Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni memastikan pemangkasan tak menghambat kinerja pegawai. Ia mengatakan, TAPD sedang merumuskan kebijakan agar tetap sesuai aturan.
“Tetapi juga memungkinkan tugas pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya, Ahad (9/2/2025). Murni menjamin bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu meskipun ada pengurangan anggaran.
“Kami memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dengan baik. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Sampai saat ini Murni belum bisa menyebut angka pasti total pemotongan anggaran. Alasannya masih tahap koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Murni memastikan kinerja pemerintah tetap berjalan tanpa kendala.
Apalagi, ia mengingatkan, kebijakan pemangkasan anggaran pernah terjadi tahun 2015. Saat itu Pemkot Balikpapan bahkan tidak membayarkan tunjangan pegawai selama dua bulan.
Namun, menurut Murni, ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Sebagai strategi adaptasi, Pemkot akan mengubah sistem kerja, termasuk mengganti rapat tatap muka dengan pertemuan daring. Selain itu melakukan efisiensi penggunaan ATK dan perjalanan dinas.
“Kami akan menyesuaikan, saat rapat hanya menyediakan snack saat pertemuan, dan lebih selektif dalam perjalanan dinas,” imbuh Murni.
Pemerintah Tekan Anggaran Seremoni dan Sejenisnya
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada pemerintah untuk memanfaatkan dana APBN dan APBD sesuai dengan prinsip ketepatan sasaran. Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah untuk mengurangi berbagai belanja yang dianggap tidak terlalu berdampak nyata terhadap perbaikan dan penguatan perekonomian.
Melalui Inpres terkait, Presiden memerintahkan pengalihan pos-pos anggaran APBN dan APBD yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah wajib mengurangi kegiatan seremonial, halal bihalal, analisis, kajian, seminar, rapat, diklat, serta memangkas belanja maintenance, perawatan, pemeliharaan, dan perjalanan dinas.
Reporter: Musafir B
Editor: Kopi Hitam
BACA JUGA