Anggaran Diblokir Kemenkeu, Pembangunan IKN Dipastikan Tetap Jalan

ikn
Kawasan IKN yang banyak dikunjungi masyarakat. (foto: smartrt.news/Humas Otorita IKN)

SMARTRT.NEWS – Beberapa hari belakangan, isu pemblokiran anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan mengagetkan publik. Mereka khawatir hal ini akan berdampak pada rencana proyek strategis nasional, salah satunya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung memastikan pemangkasan anggaran tidak akan menghambat pembangunan IKN.

Pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana, meski anggaran dari pemerintah pusat untuk sementara diblokir.  OIKN memastikan semua tetap berjalan. “Anggaran operasional kami tetap ada,” ujar Onesimus, dinukil Sabtu (8/2/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk mencapai target prioritas.

Meski ada efisiensi, ia memastikan hal itu tidak berarti pembangunan IKN terhenti.

“Pekerjaan tetap jalan dengan anggaran minim,” tegasnya.

Terkait dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan, ia juga memastikan seluruh proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan berjalan baik dan terus dipantau.

Onesimus menegaskan, tidak ada proyek pembangunan di IKN yang tidak melalui Amdal. Ia menjamin semua pembangunan di IKN melalui Amdal. “Kalau tidak, berarti kegiatan itu ilegal,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait anggaran tahap II sejumlah Rp 48 triliun selama periode 2024-2029.

Dengan anggaran itu, pemerintah memastikan pembangunan tiga elemen utama IKN: eksekutif, yudikatif, dan legislatif, terus berjalan.

Ia menambahkan, “Kami sudah membangun Istana Presiden dan kantor kepresidenan. Sekarang, kami perlu melengkapi pembangunan untuk DPR, MPR, Mahkamah Agung, dan lembaga lainnya.”

Berharap Investor

Onesimus berharap, semakin banyak investor yang tertarik berinvestasi di IKN. Sehingga pembangunan berjalan lebih cepat. Ia juga menyebutkan, Australia akan membangun sekolah internasional di IKN.

OIKN mengklaim, kedutaan besar dan badan keuangan dunia akan datang ke IKN dalam acara Nusantara International Partnership dalam waktu dekat ini. “Mudah-mudahan mereka tertarik untuk berinvestasi,” ucap Onesimus.

Ia memastikan, pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana, dengan dukungan dari pemerintah, investor, dan masyarakat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pemblokiran anggaran pembangunan IKN. ICW menilai pemblokiran itu dapat memicu masalah hukum.

Peneliti ICW Erma Nuzulia Syifa menilai pemangkasan anggaran bisa menjadi petunjuk ada perencanaan kurang baik dalam pembangunan IKN. Menurut Erma, pemblokiran anggaran pembangunan IKN berpotensi menimbulkan sengketa kontrak.

Ia menjelaskan, “Kalau dari segi hukum, pemblokiran anggaran ini bisa memicu sengketa kontrak.”

Erma mencontohkan, misalnya pembayaran dari penyedia ke subkontraktor, atau pembayaran upah pekerja yang sudah bekerja, dan sebagainya.

Ihwal isu dugaan korupsi pembangunan IKN, ia menilai hal itu masih perlu pendalaman lebih lanjut. Sebab, masalah saat ini terletak pada pemblokiran anggaran, bukan penyalahgunaan anggaran.