Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines, Jemaah Haji Indonesia Selamat dan Diistirahatkan di Hotel

Pesawat Saudi Airlines (Foto : news.espos)
Pesawat Saudi Airlines (Foto : news.espos)

Smartrt.news, MAKKAH — Insiden ancaman bom yang menimpa Pesawat Saudia Airlines SV-5276 rute Jeddah–Jakarta langsung mendapat perhatian serius dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Pesawat yang mengangkut jemaah haji Indonesia itu terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, Senin (17/6/2025).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, bersyukur setelah menerima laporan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto bahwa hasil pemeriksaan menyatakan pesawat steril dari bahan peledak atau benda mencurigakan.

“Kami bersyukur aparat kepolisian bekerja cepat dan memastikan pesawat aman. Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Saudia Airlines agar operasional penerbangan jemaah tetap berjalan lancar,” ujar Hilman dari Makkah, Selasa (18/6/2025).

Jemaah Haji Diistirahatkan dan Diberi Konsumsi

Para jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 12) langsung diistirahatkan di hotel usai kejadian. Kelompok ini diketahui berasal dari Kota Depok, dan seluruh jemaah dalam kondisi baik serta telah mendapatkan fasilitas konsumsi dari PPIH.

PPIH Arab Saudi menegaskan bahwa ritme pemulangan jemaah haji tetap dijaga. Kementerian Agama RI terus berkoordinasi erat dengan maskapai dan otoritas penerbangan untuk memastikan penerbangan kloter berikutnya tidak terganggu.

“Kami minta jemaah tetap tenang dan tidak panik. Percayakan sepenuhnya penanganan kepada pihak berwenang. Kami ingin seluruh jemaah bisa kembali ke tanah air dengan selamat, sehat, dan bahagia,” tegas Hilman.

Pengamanan Bandara Diserahkan kepada Otoritas Terkait

Hilman juga menekankan bahwa prosedur pengamanan sepenuhnya menjadi wewenang pihak Bandara Kualanamu, termasuk unsur kepolisian, otoritas bandara, dan maskapai penerbangan.

“Pengecekan barang bawaan dan kondisi jemaah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Kemenag)

Tinggalkan Komentar