Akhir Tahun Ini KPK – MACC Malaysia Perpanjang MoU Tangani Korupsi

KPK dan MACC
Kerja sama KPK RI dan KPK Malaysia, membahas pelbagai bidang. (KPK)

SMARTRT.NEWS –  Kolaborasi antara KPK dan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) telah berlangsung erat sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pertama 30 Oktober 2013. Lalu kembali kerja sama pada 5 November 2018.

MoU itu, sebagaimana rilis KPK, kini tengah dalam proses perpanjangan dan rencananya akan saling tanda tangan kembali oleh pimpinan kedua lembaga di sela ASEAN-PAC Principals Meeting. Yakni pada akhir tahun 2025, di Malaysia.

Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 22- 24 April 2025, telah menerima kunjungan delegasi MACC dalam rangkaian kegiatan audiensi dan kolaborasi pelatihan.

Agenda itu bertajuk: Enhancing Financial Analysis, yang berlangsung di Gedung ACLC KPK. Pelatihan dan kerja sama bilateral itu mencakup pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi, yang telah berwujud dalam pelbagai kegiatan.

Seperti studi banding manajemen SDM dan akademi pelatihan anti korupsi, program magang tim surveillance. Sampai pertukaran data dan dukungan teknis dalam penanganan perkara.

Deputy Chief Commissioner MACC, Dato’ Sri Ahmad Khusairi bin Yahaya, berkunjung ke KPK bersama tujuh pejabat lainnya dari pelbagai divisi. Antara lain, delegasi Divisi Anti-Pencucian Uang, Analisis Keuangan, Investigasi Sektor Publik, hingga Intelijen.

Perkuat Integritas Lembaga

“Kerja sama antara KPK dan MACC manifestasi semangat kolektif kawasan memerangi korupsi secara komprehensif dan berkelanjutan. Pertemuan ini bukan hanya ajang berbagi, tapi juga mempererat kepercayaan dan memperluas peluang kolaborasi ke depan,” ujar Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono.

KPK berharap melalui sejumlah program kerja sama seperti pelatihan teknis dan lainnya, baik KPK maupun MACC dapat memperkuat integritas lembaga.

Serta meningkatkan efektivitas investigasi keuangan dan memperluas sinergi regional pemberantasan korupsi. Agus menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara untuk merespons kompleksitas modus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang semakin canggih dan melintasi yurisdiksi negara.

“Kami yakin, kegiatan ini juga bermanfaat bagi kedua lembaga membuka dialog dan peluang kolaborasi yang lebih kuat. Terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Agus, dalam keterangan resminya, menukil dari Balikpapan, Jumat (25/4/2025).

Dato’ Sri Ahmad Khusairi bin Yahaya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga untuk memberantas korupsi secara utuh.

Meski secara formal proses kerja sama perlu pembaruan, namun tak seharusnya sinergi antara MACC dan KPK terhambat.

“Apa pun tindakan kita, dari segi pertukaran data dan informasi, dan sebagainya, go ahead, proceed. Karena prinsip kita, kebersamaan itu penting,” tegas Dato’ Sri Ahmad.

Tinggalkan Komentar