Rumah untuk Rakyat, Bukan Korupsi: Ara Tinjau Perumahan Subsidi di Balikpapan

Oleh kontributor Sudarman pada 19 Mei 2025, 11:40 WIB
serahkan kunci

Para penerima kunci rumah berfoto bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: smartrt.news/rama)

MENTARI Village tampak ramai pagi itu. Di tengah hamparan bangunan sederhana nan rapi di Km 21 Jalan Soekarno-Hatta, tawa anak-anak dan suara obrolan warga berpadu dengan kehadiran tamu penting: Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Hari itu, Minggu (18/5/2025), menjadi momen istimewa bagi beberapa warga berpenghasilan rendah. Mereka tak hanya menerima kunci rumah—tetapi juga pengakuan dari negara bahwa hak atas tempat tinggal layak bukanlah impian kosong.

“Saya ingin memastikan rumah subsidi ini benar-benar sampai ke tangan yang tepat,” kata Maruarar—akrab disapa Ara—saat menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada empat perwakilan warga: tukang ojek online, pedagang kelontong, guru, dan karyawan swasta.

Rumah Layak, Hidup Lebih Pantas

Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan 350.000 unit rumah bagi masyarakat pada tahun 2025, jauh meningkat dari capaian tahun sebelumnya. Angka itu bukan sekadar target statistik. Bagi Ara, ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyatnya.

“Lewat program ini, ekonomi rakyat ikut bergerak. Penjual material bangunan, sopir truk, buruh harian, hingga warung sekitar proyek—semua ikut merasakan manfaat,” ujarnya, menepis pandangan bahwa ekonomi Indonesia sedang suram. “Faktanya, perumahan adalah penggerak ekonomi kita.”

Saat Asa Tumbuh, Ancaman Korupsi Mengintai

Namun, di balik optimisme itu, ada kabar buruk yang tak bisa ditutup-tutupi. Dalam kunjungan yang penuh semangat itu, Menteri Ara juga mengungkap temuan mengejutkan: dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), termasuk di Kabupaten Sumenep.

Dengan nada serius, ia membeberkan bagaimana satu kartu keluarga bisa menerima lebih dari satu unit bantuan. Bahkan ada permainan harga bahan bangunan dan “fee” tak wajar dari toko ke fasilitator.

“Ini bukan kesalahan teknis. Ini penyimpangan yang merugikan rakyat miskin,” tegasnya.

Audit sementara mencatat nilai dugaan korupsi menyentuh angka Rp109 miliar. “Uang sebesar itu seharusnya jadi rumah, bukan masuk kantong oknum,” tegasnya lagi.

Bukan Hanya Sumenep

Lebih lanjut, Maruarar juga mengungkap empat kasus dugaan korupsi lainnya di sektor perumahan yang saat ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum:

  1. Rumah TNI/Polri di Maluku, dengan dugaan kerugian negara Rp2,8 miliar.
  2. 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur, dugaan kerugian Rp414 miliar.
  3. Perumahan Punsae di Kabupaten Semarang, pelanggaran pada rumah subsidi dan komersial.
  4. Program BSPS 2024 di Sumenep, dugaan korupsi Rp108 miliar.

“Tidak boleh ada toleransi. Kami mulai bersih-bersih dari dalam. Ini perintah Presiden Prabowo, dan kami di Kementerian PKP siap menjalankan,” kata Ara.

Janji yang Tak Boleh Diingkari

Pesan Menteri Ara hari itu mengandung dua wajah: harapan dan peringatan. Harapan bagi masyarakat kecil yang selama ini mendambakan rumah layak. Dan peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan anggaran rakyat.

“Saya akan pastikan, hukum berjalan adil. Tidak pandang bulu. Rumah untuk rakyat, bukan untuk dikorupsi,” pungkasnya tegas, menutup kunjungan yang tak sekadar seremoni, tapi juga sinyal bahwa perubahan telah dimulai—dari bawah, dari rumah-rumah kecil di tepian Balikpapan.