DPR dan Pemerintah Telah Rampungkan Pembahasan 14 RUU, Terima 5.642 Laporan Masyarakat

Oleh editor johan pada 16 Agu 2025, 11:26 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa persidangan I Tahun 2025-2026 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Runi/vel/DPR

Smartrt.news, JAKARTA – DPR RI bersama Pemerintah telah merampungkan pembahasan 14 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam satu tahun terakhir,

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, rincian itu terdiri dari satu RUU dihasilkan Komisi I, sepuluh RUU dari Komisi II, satu RUU dari Komisi VI, serta dua RUU yang lahir dari Badan Legislasi (Baleg).

Sementara untuk komisi-komisi lainnya masih bergelut dengan tahapan pembahasan RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional.

Memasuki masa persidangan baru, DPR memfokuskan pembahasan pada 11 RUU yang kini sudah masuk ke Pembicaraan Tingkat I. Puan menegaskan DPR lebih mengedepankan kualitas ketimbang sekadar mengejar jumlah produk legislasi.

“DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan UU yang berkualitas, sehingga lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas,” ujar Puan.

Namun, di luar klaim kualitas tersebut, catatan kritis publik tetap membayangi. Sejumlah UU strategis yang disahkan dalam beberapa tahun terakhir, seperti UU Cipta Kerja atau UU Minerba, menuai gugatan hingga ke Mahkamah Konstitusi.

DPR di Persimpangan Kepentingan

Puan juga mengakui bahwa proses legislasi kerap menyeret DPR dan Pemerintah berada di posisi penengah berbagai kepentingan.

“Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga,” katanya, menggambarkan tarik-menarik antara pengusaha dengan pekerja, konsumen dengan penyedia jasa, hingga rakyat dengan aparatur negara.

Puan menekankan DPR membuka ruang partisipasi masyarakat secara luas. Ia menyebut konsep meaningful participation sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Tak hanya soal legislasi, Puan menyampaikan DPR menjalankan fungsi pengawasan. Mulai dari isu pemblokiran rekening dormant oleh PPATK, tanah terlantar, hingga program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu ikon pemerintahan Presiden Prabowo.

DPR juga memantau tata kelola tunjangan jabatan fungsional, usulan perubahan sistem bansos, perlindungan data pribadi, sampai polemik royalti lagu yang tengah ramai.

“Masih banyak persoalan rakyat yang disampaikan langsung kepada DPR RI, baik melalui aspirasi daerah pemilihan, pengaduan publik, maupun forum-forum resmi yang disediakan oleh DPR,” ucap Puan.

“Harapan rakyat jelas: agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif,” imbuhnya

Terima 5.642 Laporan Masyarakat

Politisi PIDP itu menambahkan, dari catatan DPR, sepanjang setahun terakhir ada 5.642 laporan masyarakat masuk ke parlemen—setara 15–16 laporan per hari.

“Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah secara cepat dan tepat,” sebut Puan.

“Tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : DPR)

Tinggalkan Komentar