2.096 Anak Binaan Jalani Masa Pembinaan di LPKA, Lapas dan Rutan, 1.272 Diusulkan Terima Remisi

Lapas Klas IIA Balikpapan (foto : FB Lapas Balikpapan)
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengusulkan pemberian remisi kepada 1.272 anak binaan di seluruh Indonesia.
Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan, sekaligus dorongan untuk masa depan yang lebih baik.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa usulan remisi ini telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan syarat administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kami berharap pemberian remisi ini akan mendorong anak-anak binaan untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan,” ujarnya
“Selalu ada kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah, masa depan untuk Indonesia Emas,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan bahwa saat ini terdapat 2.096 anak binaan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 1.376 anak ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan sisanya tersebar di lapas, rutan, dan lapas perempuan.
“Kami pastikan mereka tidak kehilangan hak dasar untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Agus menekankan bahwa anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mendapatkan pendekatan pembinaan yang berbeda dari warga binaan dewasa.
Mereka tetap mendapatkan hak pendidikan formal setingkat SD, SMP, dan SMA, termasuk program Paket A, B, dan C, serta pendidikan informal berupa pengembangan bakat dan keterampilan, baik di bidang seni, olahraga, maupun life skill.
“Semua jenis pendidikan kami berikan agar mereka menjadi generasi yang berkualitas,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Agus, sejumlah anak binaan lulusan LPKA berhasil melanjutkan kuliah dan hidup mandiri, menunjukkan keberhasilan program pembinaan yang manusiawi dan inklusif.
Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Anak
Agus mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat sipil, untuk turut ambil bagian dalam mendidik dan membina anak-anak yang berada dalam proses pemasyarakatan.
“Ini memang tugas kami, tapi juga tanggung jawab kita semua. Mereka adalah bagian penting dari generasi masa depan Indonesia,” tegas mantan Wakapolri itu.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik)