Anak-anak sedang belajar mewarnai di sebuah taman.(Foto:smartrt.news/rama)
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus menjadi pelindung pertama bagi anak di lingkungan pendidikan.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KemenPPPA, Endah Sri Rejeki, mengungkapkan bahwa guru PAUD perlu dibekali kemampuan mendeteksi serta merespons potensi kekerasan sedini mungkin.
“Perlindungan anak tidak bisa ditunda. Guru PAUD bukan sekadar pengajar, mereka adalah pelindung utama. Harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, suportif, dan ramah anak,” tegas Endah, dalam Seminar Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD.
Kekerasan Anak Masih Tinggi, Mayoritas Korban Perempuan
Data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) mencatat terdapat 12.000 kasus kekerasan terhadap anak hingga Juli 2025, dengan 10.000 di antaranya menimpa anak perempuan.
Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mengungkap 1 dari 2 anak Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual.
Endah menyebut angka tersebut sebagai alarm serius dan meminta semua pihak memperkuat peran sekolah dan guru dalam pencegahan kekerasan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab lintas sektor dan lintas generasi. Kami dorong penguatan kebijakan internal satuan pendidikan, layanan PUSPAGA, dan percepatan pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” ujarnya.
PAUD Adalah Fondasi Karakter Bangsa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya PAUD sebagai fondasi generasi emas Indonesia. Ia menyebut bahwa anak-anak bukan hanya masa depan bangsa, tetapi juga warga negara yang hak-haknya harus dipenuhi sejak dini.
“Guru PAUD punya peran membentuk karakter bangsa melalui pembelajaran yang memanusiakan. Pendidikan usia dini harus bebas dari kekerasan,” ujar Mu’ti.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemendikdasmen meluncurkan dua buku panduan baru, yaitu “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dan “Panduan untuk PAUD”, yang dirancang untuk membantu guru menanamkan nilai-nilai karakter, toleransi, serta kebiasaan positif sejak dini.
Langkah Nyata Menuju Lingkungan Pendidikan Ramah Anak
KemenPPPA dan Kemendikdasmen mendorong seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan kebijakan perlindungan anak secara menyeluruh, mencakup empat komponen: penyadaran, pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan. Selain itu, seluruh tenaga pendidik juga didorong mengikuti kode etik dalam bekerja dengan anak.
Dengan mengedepankan pendidikan ramah anak, kedua kementerian berharap dapat membangun ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan menjamin tumbuh kembang anak secara optimal menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Kementerian PPPA/Info Publik)